- Seorang buruh berinisial AS mencuri dua ponsel di rumah warga kawasan Teluk Betung Timur pada Kamis subuh.
- Pelaku melompat ke laut untuk melarikan diri dari kejaran warga dan personel Polsek Teluk Betung Timur.
- Polisi berhasil menangkap pelaku di perairan serta mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraLampung.id - Remang fajar di pesisir Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, mendadak pecah oleh kegaduhan. Sebuah pelarian nekat seorang buruh harian berinisial AS berakhir bak adegan film aksi.
Tak tanggung-tanggung, pria ini memilih menceburkan diri ke gelapnya laut demi lolos dari sergapan petugas. Namun, ia lupa bahwa polisi tak akan membiarkan buruannya hilang ditelan ombak.
Peristiwa dramatis ini bermula pada Kamis (18/6/2026) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Memanfaatkan jendela kamar yang terbuka di sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, AS menyelinap masuk dengan sangat tenang.
Targetnya dua unit ponsel, Vivo Y12 dan Infinix Hot 40 Pro, yang tengah mengisi daya di samping pemiliknya yang terlelap.
Baca Juga:Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
Sial bagi AS, langkah kakinya terendus. Sang pemilik rumah, HS, terbangun dan menyadari ada bayangan asing di dalam kamarnya.
Teriakan "Maling!" pun seketika membelah kesunyian subuh, memancing massa dan personel Polsek Teluk Betung Timur yang kebetulan sedang berpatroli tak jauh dari lokasi.
Pengejaran berlangsung sengit. AS sempat berusaha mengelabui warga dengan bersembunyi di dalam kamar mandi salah satu rumah penduduk. Namun, persembunyian itu segera terbongkar.
Terpojok dan panik, AS kembali mengambil langkah seribu menuju kawasan pesisir. Di atas sebuah jembatan kayu yang menjorok ke laut, saat petugas sudah hampir menyentuh pundaknya, AS mengambil keputusan nekat melompat ke air dan berenang menjauh dari bibir pantai.
Tak ingin kehilangan jejak, sejumlah anggota polisi tanpa ragu langsung melepas perlengkapan mereka dan ikut nyemplung ke laut. Aksi adu renang antara polisi dan pencuri pun tak terelakkan di tengah perairan Teluk Betung Timur.
Baca Juga:Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu
"Demi menghindari amuk massa yang emosi dan memastikan pelaku tidak kabur, anggota kami langsung melakukan pengejaran hingga ke tengah laut," ujar Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Dailami, Senin (22/6/2026).
Upaya menyelam sambil menangkap maling itu membuahkan hasil. AS berhasil diringkus di perairan dan digiring kembali ke darat dalam kondisi basah kuyup. Dari tangannya, polisi mengamankan dua ponsel hasil curian yang menjadi bukti kejahatannya.
Kini, AS harus melupakan mimpinya untuk menikmati hasil curian tersebut. Ia terancam mendekam di balik jeruji besi hingga tujuh tahun lamanya setelah dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.