Modus Numpang Ngecas, Residivis di Bandar Lampung Bawa Kabur HP Penjual Saat COD

Pelaku berinisial DA melarikan diri saat berpura-pura mengisi daya baterai ponsel di sebuah bengkel

Wakos Reza Gautama
Rabu, 17 Juni 2026 | 07:29 WIB
Modus Numpang Ngecas, Residivis di Bandar Lampung Bawa Kabur HP Penjual Saat COD
Ilustrasi Polsek Bumi Waras berhasil menangkap residivis berinisial DA di Way Halim, Bandar Lampung, dalam kasus pencurian ponsel. [Unsplash/Bill Oxford]
Baca 10 detik
  • Hamzah Taufiq kehilangan ponsel Redmi Note 14 5G senilai Rp3,5 juta akibat penipuan modus COD di Bandar Lampung.
  • Pelaku berinisial DA melarikan diri saat berpura-pura mengisi daya baterai ponsel di sebuah bengkel pada Selasa, 2/6/2026.
  • Polsek Bumi Waras berhasil menangkap residivis berinisial DA di Way Halim dan menjeratnya dengan Pasal 486 KUHP.

SuaraLampung.id - Bagi Anda yang gemar bertransaksi melalui Facebook Marketplace, kisah Hamzah Taufiq ini bisa menjadi pelajaran berharga.

Niat hati ingin mendapat untung dari menjual ponsel, Hamzah justru harus gigit jari setelah menjadi korban tipu daya pembeli gadungan dengan modus yang terbilang berani.

Kejadian bermula saat Hamzah menawarkan unit Redmi Note 14 5G di jagat maya. Tak butuh waktu lama, seorang pria berinisial DA (31) menyatakan ketertarikannya.

Keduanya sepakat bertemu untuk melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) di kawasan Lampu Merah Garuntang, Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga:Pencurian Mobil Brio Merah di Sanggar Beach Kalianda Terbongkar, Modusnya Rapi

Awalnya, semua tampak normal. DA bertingkah layaknya pembeli yang teliti. Ia memeriksa fisik ponsel hingga fitur-fiturnya.

Untuk meyakinkan korban, DA kemudian meminta izin untuk mengisi daya baterai (charging) guna memastikan lubang konektor berfungsi dengan baik.

"Pelaku berpura-pura masuk ke area sebuah bengkel di sekitar lokasi dengan alasan meminjam colokan listrik. Namun, bukannya kembali membawa uang pembayaran, pelaku justru menghilang tanpa jejak melalui pintu lain," ungkap Kapolsek Bumi Waras, AKP M. Hasbi Eko Purnomo, Rabu (17/6/2026).

Sadar dirinya telah diperdaya, Hamzah yang merugi Rp3,5 juta segera melapor ke polisi. Tim Opsnal Polsek Bumi Waras bergerak cepat melakukan perburuan. Pelarian DA akhirnya terhenti pada Kamis malam di kawasan Way Halim.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa DA adalah seorang pemain lama. Ia merupakan residivis kasus narkotika yang pernah mendekam di balik jeruji besi selama lebih dari empat tahun.

Baca Juga:Gara-gara COD Ponsel Berujung Adu Jotos, Borok Mahasiswa Bandar Lampung Terbongkar Polisi

Ponsel hasil curian tersebut pun sudah sempat ia "cuci" di sebuah konter ponsel kawasan Simpur Center. DA menukar tambahnya dengan Oppo A53 dan mengantongi uang tunai Rp1 juta untuk memenuhi kebutuhannya.

"Selain mengamankan pelaku, kami masih menelusuri keberadaan barang bukti asli milik korban yang sudah berpindah tangan," tambah AKP Hasbi.

Kini, DA kembali harus menghuni hotel prodeo. Ia dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak