Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos

IS (23) melakukan kekerasan seksual terhadap remaja putri berinisial NE di sebuah kos di Kecamatan Krui Selatan.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:43 WIB
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
Ilustrasi pencabulan. IS (23) melakukan kekerasan seksual terhadap remaja putri berinisial NE di sebuah kos di Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat. [ist]
Baca 10 detik
  • IS (23) melakukan kekerasan seksual terhadap remaja putri berinisial NE di sebuah kos di Kecamatan Krui Selatan.
  • Tindak pidana tersebut terjadi pada pertengahan Mei 2026 dengan menggunakan ancaman psikologis untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
  • Polres Pesisir Barat menangkap pelaku pada 21 Juni 2026 untuk diproses hukum sesuai Undang-Undang KUHP yang berlaku.

SuaraLampung.id - Berawal dari denting notifikasi WhatsApp, sebuah ajakan bertemu yang dikira biasa berubah menjadi mimpi buruk yang tak terlupakan bagi NE (18).

Remaja putri yang masih berstatus pelajar ini tak pernah menyangka, perjalanannya sore itu bersama seorang kenalan akan berakhir dengan trauma mendalam di sebuah rumah kos yang sepi.

Tragedi ini bermula pada pertengahan Mei lalu, tepatnya Minggu (17/5/2026). IS (23), melancarkan siasatnya dengan mengajak korban berkeliling menikmati suasana Pesisir Barat.

Namun, rute perjalanan itu sengaja diarahkan ke sebuah rumah kos di kawasan Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan.

Baca Juga:Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi

Di sanalah, di balik pintu kamar yang tertutup, IS menunjukkan wajah aslinya. Tanpa belas kasihan, ia diduga melancarkan aksi bejatnya. Bukan dengan senjata tajam, melainkan dengan ancaman psikologis yang melumpuhkan keberanian korban.

"Pelaku diduga memaksa korban dengan ancaman akan meninggalkannya seorang diri di lokasi jika menolak keinginannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, Kamis (25/6/2026).

Luka batin yang dipendam NE akhirnya tumpah saat pihak keluarga mengetahui kejadian tersebut dan melapor ke polisi pada 19 Juni 2026. Merespons laporan tersebut, genderang perburuan langsung ditabuh oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Barat.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Unit IV PPA dan Tim Tekab 308 untuk melacak keberadaan pelaku. Pada Minggu (21/6/2026), pelarian IS berakhir. Polisi mengepung kediamannya dan menciduk pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan petugas, barang bukti berupa pakaian korban turut diamankan sebagai saksi bisu peristiwa kelam tersebut.

Baca Juga:Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun

Kini, IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan seksual dan perkosaan, dengan ancaman hukuman yang berat.

Iptu Meidy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak di bawah umur atau remaja.

"Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan cepat. Perlindungan terhadap korban adalah prioritas utama kami," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak