Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri

Erwin mencabut laporannya terhadap Fery Triatmojo pada Rabu (28/2/2024) pagi sekitar pukul 09.30.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 Februari 2024 | 19:33 WIB
Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung Tamri menuturkan caleg PDIP Erwin Nasution sudah mencabut laporan terhadap anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo. [ANTARA]

Sehingga, menurut Tamri, seharusnya dalam dua hari ke depan setelah Bawaslu menyampaikan hasil kajian, pelapor harus memenuhi syarat materiil yang masih belum terpenuhi tersebut.

"Ketika itu dipenuhi maka kami akan meregistrasi dan kalau misalnya tidak terpenuhi maka laporannya dibuktikan tidak bisa diregistrasi. Tetapi karena ini sudah cabut maka itu menjadi informasi awal dan itu jadi tetap melakukan penelusuran," kata dia.

Namun, kata dia, pada hari ini ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ikut melaporkan terkait permasalahan yang sama, dengan caleg PDIP yang mencabut laporannya.

"Kami juga ingin sampaikan bahwa hari ini telah menerima laporan dari LSM dengan masalah yang sama, walaupun ada pengembangan sedikit di dalam alat bukti yang mereka berikan ke Bawaslu," katanya Tamri.

Baca Juga:Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat

Ia menjelaskan bahwa atas laporan dari LSM tersebut, Bawaslu tetap akan melakukan kajian awal kembali dalam dua hari ke depan.

"Nanti kita sampaikan hasil kajian dari laporan LSM ini, apakah bisa langsung diregistrasi atau masih harus ada perbaikan," kata dia.

Sebelumnya, caleg dari PDIP daerah pemilihan (dapil) IV Kota Bandarlampung M Erwin Nasution pada Senin (26/2) telah membuat laporan ke Bawaslu terhadap salah satu oknum Komisioner KPU Bandarlampung karena merasa ditipu dan telah menyerahkan sejumlah uang. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini