- Polres Tulang Bawang menggagalkan aksi pencurian baterai tower oleh komplotan bersenjata api pada Minggu dini hari (28/06/2026).
- Terjadi baku tembak saat pengejaran berlangsung, menyebabkan satu pelaku tewas dan enam orang lainnya berhasil ditangkap polisi.
- Polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, narkotika, peralatan bongkar tower, dan lima unit baterai tower curian.
SuaraLampung.id - Drama penuh adrenalin terjadi di sepanjang jalan Tulang Bawang, pada Minggu dini hari (28/06/2026). Suara desing peluru dan raungan mesin mobil memecah keheningan, menandai berakhirnya petualangan nekat komplotan spesialis pencuri baterai tower lintas wilayah.
Semua bermula dari sebuah laporan cepat tim mitra Telkomsel di Kampung Mekar Indah Jaya. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tulang Bawang yang sedang berpatroli langsung bergerak sigap. Di lokasi, mereka menemukan rak penyimpanan baterai tower sudah jebol.
Tak jauh dari TKP, sebuah Toyota Calya putih melaju dengan gerak-gerik mencurigakan. Insting polisi tak meleset. Namun, saat petugas mencoba mengadang di depan Mapolres Tulang Bawang, para pelaku justru memilih jalur nekat.
Alih-alih menginjak rem, pengemudi Calya tersebut malah menginjak gas dalam-dalam, menabrak mobil petugas, dan melepaskan tiga kali tembakan ke arah polisi.
Baca Juga:Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
Aksi kejar-kejaran bak film action Hollywood pun pecah hingga mencapai Gerbang Exit Toll Menggala. Di sana, komplotan ini kembali menunjukkan kegarangannya. Mereka menolak menyerah dan kembali menghujani petugas dengan timah panas.
"Pelaku kembali melawan dengan membalas tembakan ke arah mobil petugas saat hendak dihentikan. Karena keselamatan anggota dan masyarakat terancam, kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, Senin (29/6/2026).
Dalam baku tembak yang menegangkan tersebut, satu pelaku berinisial AI tewas diterjang peluru petugas. Sementara enam rekannya yang lain, A, EK, A, PI, MJ, dan TS, berhasil diringkus dalam operasi marathon yang berlangsung hingga siang hari.
Saat menggeledah kendaraan dan persembunyian para pelaku, polisi dibuat terperangah. Komplotan ini ternyata bukan sekadar pencuri amatir.
Di dalam mobil mereka, polisi menemukan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan FN, lengkap dengan belasan butir peluru aktif kaliber 5,56 mm dan 9 mm.
Baca Juga:Menyamar Jadi Pekerja, Komplotan Penjarah Pintu Air Irigasi Keok di Tangan Tim URC Tulang Bawang
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat adalah sabu-sabu beserta alat hisapnya.
Selain senjata dan narkoba, polisi mengamankan lima unit baterai tower hasil curian serta berbagai alat berat untuk membongkar tower, mulai dari mesin las, bor, hingga gunting kabel raksasa. Tiga unit mobil yang digunakan sebagai armada kejahatan kini terparkir diam di Mapolres sebagai barang bukti.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa geng ini telah beraksi berkali-kali sepanjang Juni 2026. Kini, sisa anggota komplotan tersebut harus menghadapi kenyataan pahit di sel tahanan.
Mereka dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ditambah pasal berlapis terkait kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkotika.