Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat

Uang itu diberikan Erwin Nasution ke Fery Triatmojo dalam rangka pengamanan suara saat Pileg 2024

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 Februari 2024 | 10:24 WIB
Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat
Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo dilaporkan terima uang Rp530 juta dari caleg PDIP Erwin Nasution. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Caleg DPRD Bandar Lampung dari PDIP bernama Erwin Nasution melaporkan komisioner KPU Fery Triatmojo ke Bawaslu atas dugaan penerimaan uang sebesar Rp530 juta.

Uang itu diberikan Erwin Nasution ke Fery Triatmojo dalam rangka pengamanan suara saat Pileg 2024 di daerah pemilihan (Dapil) IV Bandar Lampung.

Selain Fery, Erwin juga memberikan uang ke Ketua PPK Kedaton Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta.

Awalnya Erwin dan Fery bertemu di Lembah Hijau pada November 2023. Pada pertemuan itu, Fery Triatmojo menjanjikan Erwin terpilih sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.

Baca Juga:Tidak Semua Korban Banjir di Perumahan Glora Persada Terima Bantuan

Fery menjanjikan Bos tempat wisata Lembah Hijau itu mendapat 3.700 suara. Usai pencoblosan, suara Erwin ternyata hanya 1.580 suara.

Pihak Erwin lalu menghubungi Fery Triatmojo mengenai hal ini. Fery masih memberikan harapan hingga akhirnya ia menyerah tidak sanggup memenuhi janjinya ke Erwin.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar membenarkan adanya laporan dari caleg PDIP dari daerah pemilihan (dapil) IV atas nama M Erwin Nasution terhadap salah satu anggota KPU Bandar Lampung pada Senin (26/2/2024).

"Ya, benar ada laporan dari caleg PDIP, yang melaporkan salah satu komisioner KPU Bandar Lampung. Dan kami Bawaslu akan melakukan kajian terhadap laporan dan bukti yang telah diterima, sesuai dengan prosedur," kata dia.

Sementara itu KPU Bandar Lampung menyatakan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen dan komunikasi apa pun terhadap calon legislatif (caleg) terkait isu dugaan pemberian uang kepada anggota KPU setempat.

Baca Juga:Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Berencana Memperlebar Sungai di Gang Sawo

"Terkait ada komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal, tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi saat memberikan klarifikasi terkait adanya laporan caleg kepada Bawaslu Lampung terkait dugaan pemberian uang ke anggota KPU Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini