Tidak Semua Korban Banjir di Perumahan Glora Persada Terima Bantuan

Padahal yang menjadi korban banjir sebanyak 42 warga.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 Februari 2024 | 14:12 WIB
Tidak Semua Korban Banjir di Perumahan Glora Persada Terima Bantuan
Tidak semua warga Perumahan Glora Persada, Rajabasa, Bandar Lampung, yang menjadi korban banjir menerima bantuan dari Wali Kota Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Warga Perumahan Glora Persada, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, yang menjadi korban banjir, mengeluh pembagian bantuan yang tidak merata.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membagikan bantuan Rp1 juta dan 5 kg beras kepada 15 warga Perumahan Glora Persada korban banjir. Padahal yang menjadi korban banjir sebanyak 42 warga.

Seorang warga RT 12 mengatakan, kriteria warga terdampak banjir tidak jelas. Pembagian bantuan di malam hari dan warga dikumpulkan di rumah Kepala Lingkungan, Senin (26/2/2024) malam.

"Ini janggal dan tidak patut secara etika. Seharusnya bantuan dibagikan siang hari, dan petugas mendatangi warga. Atau warga datang ke rumah RT atau Kepala Lingkungan, tapi bukan malam hari," kata seorang warga RT 12, Selasa (27/272024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Berencana Memperlebar Sungai di Gang Sawo

Menurut dia, warga terdampak banjir tidak dapat bantuan karena tak datang di rumah Kepala Lingkungan.

"Seharusnya, datang atau tidak, bantuan tetap diberikan pada warga terdampak. Karena ini bantuan bencana berdasarkan data terdampak," kata dia.

Terkait keluhan tersebut, Ketua RT-12 Lingkungan II, Haryono, mengatakan data warga terdampak banjir di RT-12 sudah dilaporkan ke Kepala Lingkungan dan Lurah sebanyak 42 warga tetap, 13 warga tak tetap (kost) dan tujuh rumah kosong. Sedangkan untuk bantuan yang dipanggil di RT-12 hanya 15 orang.

Namun yang datang 17 orang, sehingga dua warga tak kebagian. "Maka saya sebagai RT-12 koordinasi dengan KepalaLingkungan, agar yang mendapat bantuan ditark iuran Rp100 per orang untuk dua warga terlanjur datang ke rumah Kepala Lingkungan," kata Haryono.

Dia mengatakan kriteria warga penerima yang rumahnya berdekatan dengan sungai karena selalu terdampak setiap banjir. "Sebenarnya saya usul agar bantuan diberikan ke RT dan RT yang bagi rata ke seluruh warga terdampak. Namun aturannya tidak seperti itu," kata Haryono.

Baca Juga:Usai Banjir, Rumah Warga di Tanjung Senang Diserang Hama Ulat Bulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak