Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi

kebanyakan dari para remaja yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 Februari 2024 | 19:03 WIB
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
Ilustrasi tawuran. Markas pelaku tawuran di Bandar Lampung digerebek. [Antara]

SuaraLampung.id - Markas tempat para remaja berkumpul sebelum melakukan tawuran digerebek aparat Polresta Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024) malam.

Dari penggerebekan markas yang berada di belakang SMA Yadika Jalan Dahlia, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ditangkap 17 remaja.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, kebanyakan dari para remaja yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar.

"Penggerebekan base camp para remaja di Labuhan Ratu ini, berdasarkan dari informasi warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah remaja," kata AKP Agustina Nilawati dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga:Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Bandar Lampung Sudah 40 Persen

Menurut Nila, warga sekitar resah, karena sudah tiga hari ini, banyak remaja dan pelajar berdatangan dan kumpul di lokasi tersebut.

Ada pun 17 pelajar yang diamankan masing-masing berinisial SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16). RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17), dan BA (15).

"Sebagian besar mereka masih berstatus pelajar SMA, bahkan ada tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP," ujar AKP Agustina Nilawati.

Selain 17 orang remaja, polisi juga berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit, dua bilah Sajam jenis pedang, dua gir ikat sabuk, dan 11 unit sepeda motor.

Selanjutnya 17 remaja yang berhasil diamankan, langsung dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil truk Dalmas Satuan Samapta, ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga:Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung

"Kami masih dalami, hingga dilakukan pendataan dan pembinaan, jika terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut, pasti akan kami proses hukum," jelas Agustina Nilawati.

Polresta Bandar Lampung menghimbau kepada orang tua, untuk lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknya saat berada di luar rumah.

Dihimbau juga kepada masyarakat, apabila melihat hal-hal yang mencurigakan terkait berkumpulnya sejumlah pelajar ataupun hal lainnya, bisa segera menghubungi polisi terdekat atau menghubungi layanan 110.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak