Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Feri Wajib Daring

Di Pelabuhan Bakauheni pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, arus penumpang terpantau lancar baik di area dermaga eksekutif maupun dermaga reguler.

Tasmalinda
Minggu, 24 Desember 2023 | 17:55 WIB
Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Feri Wajib Daring
Ilustrasi kapal feri. Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Feri Wajib Daring (Pexels/Hank)

SuaraLampung.id - Arus pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Minggu pagi atau H-1 menjelang Natal 2023 menuju Pelabuhan Merak Banten terlihat ramai lancar.

Di Pelabuhan Bakauheni pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, arus penumpang terpantau lancar baik di area dermaga eksekutif maupun dermaga reguler.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket daring kapal feri mulai 11 Desember 2023.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Rudi Sunarko, Minggu, mengatakan pihaknya mencatat jumlah penumpang kapal yang menggunakan kendaraan roda empat dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Pelabuhan Merak, Banten, pada H-1 Natal mencapai 5.231 mobil, jumlah itu mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yang mencapai 5.230 kendaraan.

Baca Juga:Warga Way Lunik Bandar Lampung Protes Stockpile Batu Bara

Rudi mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket Ferizy dari jauh hari.

Suasana kantong parkir di Pelabuhan Bakauheni pada pagi hari juga tampak seperti hari biasa. Terlihat juga pintu masuk pelabuhan di area pengecekan kendaraan sepi dan tidak menunjukkan adanya tumpukan kendaraan.

"Kami mengimbau untuk calon pemudik dari Sumatera ke Jawa yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," katanya.

Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal lima kilometer sebelum pelabuhan.Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat Kemenhub AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lancar meski penumpang meningkat di Pelabuhan Bakauheni pada H-1 Natal. [ANTARA]

Baca Juga:TKD Prabowo-Gibran Lampung Yakin Gibran Mampu Melawan Muhaimin dan Mahfud di Debat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak