Warga Way Lunik Bandar Lampung Protes Stockpile Batu Bara

Adanya stockpile batu bara, kata dia, debunya membuat batuk, nyeri tenggorokan, serta gangguan pernapasan.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Desember 2023 | 17:05 WIB
Warga Way Lunik Bandar Lampung Protes Stockpile Batu Bara
Warga Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, protes stockpile batu bara. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Keberadaan tempat penyimpanan sementara (stockpile) batu bara yang berada di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, diprotes warga setempat.

Sebagai bentuk protes, warga menggelar aksi demonstrasi di daerah stockpile batu bara, Jumat (22/12/2023). Guntoro, warga, meminta stockepile batu bara dipindahkan karena berdampak pada kesehatan dan lingkungan.

Adanya stockpile batu bara, kata dia, debunya membuat batuk, nyeri tenggorokan, serta gangguan pernapasan.

Direktur PT Sentral Mitra Energi William Budiono mengatakan bahwa, dalam mengatasi permasalahan debu dari aktivitas stockpile batu bara tersebut, perusahaan sudah melakukan sejumlah penanggulangan.

Baca Juga:Puluhan Milenial Bandar Lampung Jadi Relawan Prabowo-Gibran

"Kami sudah melakukan kajian teknis dan melakukan penanggulangannya berupa pemasangan jaring debu, itu yang pertama paling dikeluhkan masyarakat," kata dia.

Dalam waktu dekat, beber William, perusahaan akan memasang alat membuat hujan buatan guna mengurangi dampak debu yang terbang ke arah pemukiman.

"Kami juga akan melakukan penghijauan sesuai dengan pihak-pihak terkait, untuk menanam pohon, jenis pohonnya nanti kami tentukan yang rindang dan mampu menghalau debu. Selain itu kami juga selalu melakukan penyiraman di lapangan setiap saat setiap waktu operasi itu sangat berdampak mengurangi debu," kata dia.

William menuturkan PT SME telah mengantongi izin lingkungan dari sebagian besar warga yang berada di lingkungan perusahaan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan warga di sekitar seperti RT 01, 02, 04, 05, dan 06 itu sudah mengizinkan kemudian RT 16, mereka ini yang terdampak langsung, walaupun kami belum mendapatkan izin dari RT 15 yang melakukan kegiatan hari ini," kata dia.

Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Geram, Banyak Kafe Jual Miras di Atas Kadar yang Ditentukan

Ia pun mengatakan terkait perizinan dari RT 15, PT SME terus berupaya melakukan komunikasi dan mediasi bagi warga sekitar agar diizinkan.

"Tentunya hal itu juga dengan segala penanggulangan dan kompensasi yang akan kami lakukan serta berikan kepada warga," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini