Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya

Anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ini rencananya diperiksa dalam kasus penemuan banner

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Desember 2023 | 16:35 WIB
Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
Ilustrasi Rahmawati Herdian. Rahmawati Herdian tidak memenuhi panggilan Bawaslu Bandar Lampung, Selasa (19/12/2023). [Instagram Rahmawati Herdian]

SuaraLampung.id - Caleg DPR RI Partai Nasdem, Rahmawati Herdian, tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Selasa (19/12/2023).

Anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ini rencananya diperiksa dalam kasus penemuan banner dirinya di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.

Rahmawati mengutus Penanggung Jawab Pelaksana Kampanye yang juga Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Lampung Aryanto Yusuf.

Menurut Aryanto Yusuf, Rahmawati Herdian tidak bisa hadir di Bawaslu karena sedang ada jadwal kampanye tiga titik di Bandar Lampung.

Baca Juga:Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu

"Kami tidak mau terlibat lebih jauh, karena kami tidak melakukan apapun dan kami serahkan ke Bawaslu yang berwenang untuk mengusutnya," kata Aryanto Yusuf dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Aryanto mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu mengenai adanya permasalahan yang terjadi di Kelurahan Perumnas Way Halim.

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP mengatakan, Rahmawati tidak bisa diwakili dalam memberikan keterangan di Bawaslu.

Ini berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

"bahwa kuasa hanya boleh mendampingi, bukan langsung yang memberikan keterangan," ujar Oddy Marsya JP.

Baca Juga:Daftar Apotek Terdekat di Bandar Lampung

Atas dasar itu, Bawaslu Bandar Lampung hanya meminta alasannya saja, kenapa tidak hadir, lalu dijawab oleh Bappilu yang dikuasakan tidak bisa hadir karena sedang Kampanye.

Selanjutnya Bawaslu Bandar Lampung akan mengkaji lagi kehadiran Rahmawati sampai besok. Kemudian apabila dua kali pemanggilan tidak hadir, maka Bawaslu akan mengkaji lagi berdasarkan hasil-hasil yang dipanggil dan hadir saat klarifikasi, karena Bawaslu tidak ada sanksi pemanggilan paksa.

Sebelumnya heboh video penemuan banner caleg DPR RI Rahmawati Herdian disimpan di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.

Diduga ada keterlibatan dari pegawai kelurahan dalam memasang banner Rahmawati yang merupakan anak dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di sejumlah titik.

Namun pihak kelurahan berdalih banner itu adalah hasil razia karena ditaruh di tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye (APK). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini