Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya

Anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ini rencananya diperiksa dalam kasus penemuan banner

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Desember 2023 | 16:35 WIB
Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
Ilustrasi Rahmawati Herdian. Rahmawati Herdian tidak memenuhi panggilan Bawaslu Bandar Lampung, Selasa (19/12/2023). [Instagram Rahmawati Herdian]

SuaraLampung.id - Caleg DPR RI Partai Nasdem, Rahmawati Herdian, tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Selasa (19/12/2023).

Anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ini rencananya diperiksa dalam kasus penemuan banner dirinya di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.

Rahmawati mengutus Penanggung Jawab Pelaksana Kampanye yang juga Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Lampung Aryanto Yusuf.

Menurut Aryanto Yusuf, Rahmawati Herdian tidak bisa hadir di Bawaslu karena sedang ada jadwal kampanye tiga titik di Bandar Lampung.

Baca Juga:Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu

"Kami tidak mau terlibat lebih jauh, karena kami tidak melakukan apapun dan kami serahkan ke Bawaslu yang berwenang untuk mengusutnya," kata Aryanto Yusuf dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Aryanto mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu mengenai adanya permasalahan yang terjadi di Kelurahan Perumnas Way Halim.

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP mengatakan, Rahmawati tidak bisa diwakili dalam memberikan keterangan di Bawaslu.

Ini berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

"bahwa kuasa hanya boleh mendampingi, bukan langsung yang memberikan keterangan," ujar Oddy Marsya JP.

Baca Juga:Daftar Apotek Terdekat di Bandar Lampung

Atas dasar itu, Bawaslu Bandar Lampung hanya meminta alasannya saja, kenapa tidak hadir, lalu dijawab oleh Bappilu yang dikuasakan tidak bisa hadir karena sedang Kampanye.

Selanjutnya Bawaslu Bandar Lampung akan mengkaji lagi kehadiran Rahmawati sampai besok. Kemudian apabila dua kali pemanggilan tidak hadir, maka Bawaslu akan mengkaji lagi berdasarkan hasil-hasil yang dipanggil dan hadir saat klarifikasi, karena Bawaslu tidak ada sanksi pemanggilan paksa.

Sebelumnya heboh video penemuan banner caleg DPR RI Rahmawati Herdian disimpan di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.

Diduga ada keterlibatan dari pegawai kelurahan dalam memasang banner Rahmawati yang merupakan anak dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di sejumlah titik.

Namun pihak kelurahan berdalih banner itu adalah hasil razia karena ditaruh di tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye (APK). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini