Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Mulai Meningkat

Data Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Bakauheni pada 20 Desember 2023

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Desember 2023 | 19:47 WIB
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Mulai Meningkat
Ilustrasi Pelabuhan Bakauheni. Jumlah penumpang di Pelabuhan Bakauheni mulai meningkat. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Jumlah penumpang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak, Provinsi Banten mulai mengalami peningkatan jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Rudi Sunarko mengatakan jumlah penumpang mencapai 35.491 orang.

Data Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Bakauheni pada 20 Desember 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan 21 April 2023 pukul 08.00 WIB, jumlah penumpang pejalan kaki sebanyak 2.308 orang.

Jumlah itu mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yang hanya 1.903 orang. Begitu pula dengan jumlah penumpang di atas kendaraan sebanyak 33.183 orang, total jadi 35.491. Sedangkan hari Rabu atau kemarin hanya 28.084 orang.

Baca Juga:Pelabuhan Bakauheni Titik Rawan Penyelundupan Burung ke Pulau Jawa

Jumlah kendaraan roda dua juga mengalami peningkatan. Pada hari ini tercatat sebanyak 677 unit, sedangkan  hari kemarin yang hanya 580 unit.

Menurut Rudi, jumlah kendaraan pribadi yang menyeberang sebanyak 4.263 unit. jumlah itu jauh meningkat dari satu hari yang lalu di mana hanya sebanyak 3.260 unit.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket ferizy dari jauh hari.

"Jadi kami mengimbau untuk calon pemudik dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," kata Rudi.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal feri mulai 11 Desember 2023.

Baca Juga:Aturan Baru, Tak Ada Lagi Pembelian Tiket di Dalam Pelabuhan Bakauheni Mulai Hari Ini

Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini