4 Skenario Mencegah Kemacetan di Pelabuhan Bakauheni pada Libur Akhir Tahun

Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan kendaraan agar arusnya lancar dahulu saat hendak ke Bakauheni,

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 Desember 2023 | 14:22 WIB
4 Skenario Mencegah Kemacetan di Pelabuhan Bakauheni pada Libur Akhir Tahun
Ilustrasi Pelabuhan Bakauheni. Pemerintah menerapkan sejumlah skenario mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Bakauheni pada libur akhir tahun. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada periode angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan skenario pertama adalah delaying system atau sistem penundaan perjalanan.

Menurut Bambang, delaying system diterapkan kepada kendaraan roda empat di beberapa area rehat menuju ke Pelabuhan Bakauheni.

Rest area yang direncanakan untuk penerapan delaying system berada di kilometer 20 B, dan 49 B. Sedangkan tempat lain ada di Terminal Agrobisnis Gayam dan rumah makan Gunung Jati.

Baca Juga:Penumpang Pesawat Bandara Radin Inten II Membludak di Libur Akhir Tahun

"Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan kendaraan agar arusnya lancar dahulu saat hendak ke Bakauheni," kata dia.

Selain sistem penundaan perjalanan, ada beberapa skema lain yang dilaksanakan untuk mengurai kepadatan kendaraan, yaitu dengan menggunakan stiker sebagai upaya filterisasi kendaraan di zona penyangga atau buffer zone.

Buffer zone berada di area rehat kilometer 20 B, 49 B, terminal agrobisnis Gayam, lahan kantor lama Balai Karantina Pertanian dan rumah makan Gunung Jati.

Lalu akan ada juga rekayasa lalulintas di beberapa lokasi bila terjadi penumpukan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni saat periode angkutan Natal dan Tahun Baru di area-area penyangga.

"Pengelola pelabuhan pun telah menerapkan fitur radius reservasi tiket yang akan diimplementasikan pada 11 Desember," ujar dia.

Baca Juga:Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat

Melalui fitur tersebut, konsumen diwajibkan mengaktifkan lokasi sebagai syarat agar bisa melakukan reservasi tiket.

Radius larangan berdasarkan geografis itu berjarak 4,24 kilometer dari titik bagian terluar Pelabuhan Bakauheni dengan titik acuan terjauh ada di Kantor Balai Karantina Pertanian Lampung Selatan dan Lintas Tengah.

"Dengan adanya titik acuan itu, jadi bagi kendaraan yang belum punya tiket masih bisa berputar arah. Sehingga tidak ada kemacetan di sekitar pelabuhan, dan pengguna jasa jadi lebih disiplin agar membeli tiket dari jauh hari," kata Bambang. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak