Bikin Malu Nama Daerah, 9 Praja IPDN Asal Lampung Dipecat karena Sok Jago

Upacara pemecatan 9 Praja asal Lampung dilaksanakan pada apel luar biasa

Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 November 2023 | 08:31 WIB
Bikin Malu Nama Daerah, 9 Praja IPDN Asal Lampung Dipecat karena Sok Jago
Ilustrasi kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Sebanyak 9 Praja IPDN asal Lampung dipecat.

Terhadap permasalahan ini dilakukan pendalaman, penyidikan, dan gelar perkara dan reka ulang oleh Satuan Manggala Praja dan hasilnya dibahas pada rapat Komisi Disiplin.

Rekomendasi Komisi Disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh praja di atas, selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rapat pimpinan yang dihadiri Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, Kasat Manggala, Kasat Bina Pelatihan, Kasat Pengawasan Internal, dan Komisi Disiplin, Kabag Hukum, Kabag Keprajaan, Kabag Akademik, pada Jumat (10/11/2023) dan dilanjutkan rapat pada Senin (13/11/2023) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil rapat itu diputuskan bahwa terhadap 9 Praja Madya asal Lampung dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Praja IPDN. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 24 ayat 3 huruf b Permendagri Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN.

Baca Juga:Mahasiswi ITB Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Duga Bagian dari Sindikat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini