- Tim Tekab 308 Polres Tanggamus meringkus empat tersangka pencurian spesialis dini hari di Kecamatan Ulu Belu.
- Kelompok yang dipimpin HS tersebut telah melakukan aksi kriminal di 30 lokasi berbeda sejak beberapa bulan lalu.
- Polisi masih mengejar empat anggota kelompok lainnya yang masuk daftar pencarian orang untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraLampung.id - Selama berbulan-bulan, warga Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, hidup dalam bayang-bayang kecemasan. Saat jarum jam menunjukkan pukul 02.00 dini hari hingga menjelang fajar, komplotan misterius bergerak dalam kegelapan, menyasar apa saja yang bisa dijarah, mulai dari brankas toko, jemuran kopi petani, hingga kotak amal masjid.
Namun, pelarian komplotan yang dijuluki spesialis fajar ini akhirnya terhenti. Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung berhasil membongkar jaringan besar yang diduga telah beraksi di sedikitnya 30 lokasi berbeda.
Kasus ini tergolong licin. Kelompok ini tidak bekerja dengan struktur kaku. Dipimpin oleh pemuda berinisial HS (22), mereka beraksi dengan pola yang terus berubah.
Kadang berempat, berlima, bahkan tak jarang HS nekat beraksi seorang diri. Strategi ganti pasangan ini sengaja dilakukan untuk memutus jejak dan mengelabui radar petugas.
Baca Juga:Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu
"Kelompok ini diduga masih dalam satu lingkaran kekerabatan. Mereka berbagi peran secara dinamis. Ada yang memantau situasi, ada yang mengeksekusi lapangan," ungkap Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Selasa (23/06/2026).
Identitas empat tersangka yang kini mendekam di sel adalah HS (22), S (21), R (50), dan SH (51). Meski empat orang sudah diringkus, drama ini belum usai.
Polisi masih memburu sisa anggota kelompok ini berinisial U, T, L, dan R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kebrutalan kelompok ini terekam jelas saat mereka membobol toko milik Saryono (68) di Pasar Datarajan pada April lalu.
Hanya berbekal pemotong besi, mereka merusak gembok rolling door dan menguras barang dagangan senilai Rp17 juta dalam hitungan menit.
Baca Juga:Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
Tak hanya toko, mereka juga menyasar hasil keringat para petani kopi. Tersangka SH, misalnya, diketahui pernah menyobek terpal penutup kopi yang sedang dijemur warga menggunakan golok.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan sebuah kotak amal masjid yang dibuang di area persawahan, diduga kuat hasil jarahan yang dikuras isinya.
Untuk mengintimidasi warga yang berani memergoki, komplotan ini membekali diri dengan senjata tajam, senapan angin pendek, hingga korek api berbentuk pistol untuk menebar teror.
Selain alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hasil jarahan dari 30 lokasi tersebut sebagian besar ludes di meja judi.
"Saat ini penyidik masih terus mendalami keterlibatan mereka di TKP lainnya. Ada sekitar 30 lokasi yang terindikasi terkait dengan kelompok ini, meski beberapa korban belum melapor secara resmi," tambah AKBP Rahmad Sujatmiko.
Para tersangka kini terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman maksimal tujuh tahun penjara sudah menanti mereka. Kapolres memberikan peringatan keras kepada para DPO yang masih bersembunyi di dalam pelarian.