SuaraLampung.id - Petugas menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023) malam.
Razia diadakan untuk mencari ada tidaknya barang terlarang di dalam blok warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto menuturkan, razia ini adalah cara untuk mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di Lapas.
Melalui kegiatan pemeriksaan rutin tersebut, Ade mengatakan, berdampak positif terhadap pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya yang ada di dalam lingkungan lapas.
Baca Juga:Petugas Gelar Razia Dadakan di Lapas Kalianda, Ini Hasilnya
"Apalagi kita sendiri mempunyai target agar Lapas Narkotika ini dapat bersih dari narkotika," kata dia.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, petugas menemukan benda terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam blok. Di antaranya linggis, potongan kuku, kartu remi, parfum, alat karaoke, dan gaple.
Usai melakukan pemeriksaan, pihaknya melakukan tes urine terhadap warga binaan di setiap blok. Hal itu bertujuan agar mengetahui lebih dalam keterlibatan warga binaan dengan narkoba.
"Untuk tes urine kami ambil sampel dan semua hasilnya negatif. Namun untuk benda-benda terlarang yang telah kita temui ini nantinya akan ada tindakan selanjutnya berupa pembinaan terhadap warga binaan yang kamarnya ditemukan benda terlarang ini," kata Ade. (ANTARA)
Baca Juga:Petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya