SuaraLampung.id - Aparat kepolisian memeriksa sembilan saksi terkait aksi pembakaran kantor PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Lampung Tengah yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022) lalu.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional dalam aksi pembakaran PT GAJ.
“Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah sembilan orang yanga kami diperiksa,” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (21/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dikatakan Doffie, informasi dari para saksi itu akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengrusakan dan pembakaran di PT GAJ.
Baca Juga:Ini yang Membuat Massa dari Lima Kampung Membakar Kantor PT Gunung Aji Jaya di Lampung Tengah
“Informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,” paparnya.
AKBP Doffie mengimbau masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara Kamtibmas. Menurut Kapolres, tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.
“Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 hingga 20 orang, mereka tidak melakukan hal apapun.
Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri.
Baca Juga:Massa Bakar PT Gunung Aji Jaya di Pubian Lampung Tengah, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
“Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,” ungkapnya.
Kemudian, Kapolres tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.
“Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi Kamtibmas tetap aman,damai serta kondusif,” kata dia.