Ini yang Membuat Massa dari Lima Kampung Membakar Kantor PT Gunung Aji Jaya di Lampung Tengah

massa yang melakukan pembakaran di lokasi mes PT GAJ berasal dari lima kampung

Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 November 2022 | 16:29 WIB
Ini yang Membuat Massa dari Lima Kampung Membakar Kantor PT Gunung Aji Jaya di Lampung Tengah
Massa dari lima kampung membakar kantor PT Gunung Aji Jaya, Pubian, Lampung Tengah, Sabtu (19/11/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pascapembakaran kantor PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (19/11/2022), aparat kepolisian dibantu TNI masih menjaga lokasi tersebut.

"Peristiwa itu terjadi Sabtu (19/11/2022) sampai saat ini masih kami lakukan penjagaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan"kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Minggu (20/11/2022).

Doffie menyebut massa yang melakukan pembakaran di lokasi mes PT GAJ berasal dari lima kampung yakni dari Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negri Ratu dan Negri Kepayungan.

Hasil penyelidikan polisi, mereka menuntut pengembalian lahan milik PT Gunung Aji Jaya yang terletak di Kampung Gunung Aji Kecamatan Pubian karena dinilai telah habis hak guna usaha (HGU) sejak tahun 2015.

Baca Juga:Massa Bakar PT Gunung Aji Jaya di Pubian Lampung Tengah, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

"Secara legal, lahan masih merupakan milik PT Gunung Aji Jaya, HGU telah diperpanjang sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2040 dengan luas 493,63 Ha dengan sertifikat sebanyak 10 sertifikat" Kata Kapolres Lampung Tengah.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah aset perusahan yang dirusak massa yakni berupa lima bangunan utama kantor PT. Gunung Aji Jaya, satu unit kendaraan roda empat, satu unit truk, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam, kerugian diperkirakan lebih kurang Rp3,3 miliar lebih.

Atas peristiwa tersebut Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami belum bisa menentukan siapa yang menjadi tersangka pengerusakan terhadap fasilitas milik perusahaan tersebut, masih kami lakukan penyelidikan lebih jauh"kata Doffie.

Kontributor : Agus Susanto

Baca Juga:Sakit Hati Diputus Cinta, Pemuda di Lampung Tengah Sebar Video Asusila Mantan Pacar di IG

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini