“Melalui forum itulah dibangun apa yang disebut sistem peringatan dini dalam perspektif sosial. Masyarakat dimotivasi untuk melakukan deteksi dini, ketika ada pihak-pihak tertentu yang terindikasi intoleran dan atau melakukan aktivitas yang mengarah ke intoleran,” ujar dia.
Dalam hal ini, Arif berharap agar inisiasi tersebut datang dari Gubernur Provinsi Lampung selaku pimpinan tertinggi di Provinsi.
“Jika lokomotifnya gubernur, maka mekanisme sistem peringatan dini bisa dibangun, sejak dari tingkat rukun tetangga. Intinya, warga dimotivasi agar lebih peduli pada apa yang terjadi di sekitarnya, tanpa harus menggerus kearifan setempat yang sudah baik,” kata dia.
Ia berpandangan, penyebaran itu tidak hanya bisa terjadi melalui pesantren, tapi juga bisa berlangsung melalui lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan terpadu.
Baca Juga:Cegah PMK, Masyarakat Lampung Diimbau Beli Hewan Ternak yang Dilengkapi SKKH
“Kurikulum di pesantren dan di lembaga pendidikan lain di Pulau Jawa relatif sudah terkontrol dengan baik, di Lampung belum demikian,” ucap dia.
Bahkan, menurut dia, sebagian lembaga pendidikan di Lampung, tidak dikendalikan pemerintah.
“Baik kurikulum, isi pembelajaran, maupun kriteria tenaga pengajarnya, tidak dikendalikan pemerintah. Kondisi tersebut bisa memungkinkan terjadinya indoktrinasi terhadap anak-anak didik,” kata dia. (ANTARA)