SuaraLampung.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomar Amirico menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/2/2025) kemarin.
Thomas Amirico dihadirkan sebagai saksi oleh pemohon gugatan yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali.
Dalam kesaksiannya, Thomas mengatakan tidak terdapat data perihal keikutsertaan Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra dalam ujian persamaan SMA pada 1995.
“Saya sudah bentuk SK tim, tidak ada datanya pak. Di sekolah kemudian di arsip kami itu kami bongkar semua, tidak ditemukan datanya,” ujar Thomas saat ditanya oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang dikutip dari website resmi MK.
Thomas lalu menjelaskan perbedaan antara Paket C dan ujian persamaan. Menurutnya, ujian persamaan dilaksanakan sebelum ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang penyelenggaraannya dilakukan sebelum tahun 2000. Sementara itu, Paket C dilaksanakan oleh PKBM setelah tahun 2000.
Syarat untuk mengikuti ujian Paket C menurut Thomas adalah terdaftar dalam Daftar Nomoniasi Tetap (DNT) Peserta Ujian. Syarat lainnya kata dia ada;ah mengikuti proses belajar-mengajar yang diselenggarakan oleh PKBM, memiliki ijazah SLTP, dan raport SMA.
“Kelas 3 juga harus pak, semester 1 dan semester 2,” ujar Thomas saat ditanya oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra perihal rapor SMA sebagai syarat mengikuti ujian Paket C.
Adapun syarat untuk mengikuti ujian persamaan menurut Thomas adalah mengikuti proses sekolah, hanya saja saat ujian nasional yang bersangkutan tidak dapat mengikuti ujian misalnya sakit dan lain-lain.
Sehingga, pada tahun berikutnya atau pada saat ujian persamaan yang ditetapkan oleh Pemerintah baru yang bersangkutan boleh diikutkan kembali untuk ujian. Karena itu, dalam ujian persamaan harus ada raport SMA dari kelas 1 hingga kelas 3.
Baca Juga: Drama Pilkada Pesawaran Berlanjut: KPU Siapkan Saksi Fakta di Sidang MK
“Ujian itu syaratnya mesti terpenuhi, mungkin dia berhalangan karena sakit dan lain-lain,” jawab Thomas.
Penjelasan KPU dan Bawaslu
KPU Kabupaten Pesawaran menyebut hanya melakukan verifikasi administrasi apabila terdapat hal khusus atau keragu-raguan. Menurutnya, verifikasi tersebut dilakukan bersama dengan Bawaslu.
“Kita belum bisa melakukan verifikasi apabila itu tidak ada masukan dan tanggapan dari masyarakat ataupun dari Bawaslu,” ujar Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan saat ditanya oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
Fery menjelaskan ketika Aries Sandi mencalonkan diri pada Pilkada 2010, 2015, dan 2019 tidak terdapat persoalan. Bahkan, pada 2024, ketika Aries mendaftar sebagai Calon Bupati tidak terdapat persoalan.
Menurutnya, persoalan baru muncul ketika masuk di tahapan kampanye hingga kemudian KPU bersama dengan Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan verifikasi faktual ke Dinas Penddidikan.
Berita Terkait
-
Drama Pilkada Pesawaran Berlanjut: KPU Siapkan Saksi Fakta di Sidang MK
-
Pilkada Pringsewu 2024: Gugatan Paslon Adi-Hisbullah Ditolak MK
-
Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut, Pesisir Barat dan Mesuji Kandas
-
Selisih Suara Terlalu Jauh, Gugatan Pilkada Tulang Bawang Tak Diterima MK
-
Nusron Wahid Segera Datangi Pesawaran Cek Pagar Laut di Perairan Pantai Mutun
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Bhayangkara FC Pindah ke Lampung: Menpora Ungkap Dampak Dahsyat Bagi Sepak Bola Nasional
-
Lewat Pelatihan Ekspor, BRI Siapkan UMKM Indonesia Bersaing di Kancah Global
-
Daftar 46 Pemain Bhayangkara FC yang akan Berlaga di Liga Super 2025/2026
-
Bhayangkara Lampung Perkenalkan Skuat Liga Super: 10 Pemain Asing Siap Guncang Lapangan
-
Kapolri Gaspol! 20 SPPG Dibangun di Lampung, Dukung Makan Bergizi Gratis Prabowo