SuaraLampung.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid akan mengecek sertifikat pagar laut yang ada di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sumenep Jawa Timur hingga Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Nusron mengatakan pihaknya segera geser terhadap pengusutan sertifikat di ketiga daerah tersebut setelah sebelumnya fokus di Kabupaten Tangerang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; dan Sidoarjo Jawa Timur.
"Pekerjaan banyak banget. Memang setelah Tangerang, Bekasi, Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi Subang, Sumenep dan Pesawaran," kata Nusron, Kamis (30/1/2025).
Dia menyampaikan pihaknya sama sekali belum melakukan pengecekan sertifikat terhadap isu pagar laut yang ada di ketiga daerah tersebut.
"Yang di Subang kami belum check and recheck. Belum check and recheck sampai ke sana," ujarnya.
Meski begitu, Nusron menegaskan apabila ada laporan mengenai pagar laut yang bersertifikat baik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), pihaknya memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Nanti kalau ada masukan lagi, nggak apa-apa, akan kami check satu persatu," tutur Nusron.
Pagar laut yang ada di Kabupaten Pesawaran berada di daerah Pantai Mutun. Tidak seperti yang ada di Tangerang, pagar laut di Pesawaran terbuat dari jaring yang ditancapkan menggunakan tiang besi dan drum mengapung.
Pihak Dinas Keluatan dan Perikanan Provinsi Lampung menyebut itu bukan pagar laut seperti yang ada di Tangerang melainkan jaring.
Baca Juga: Santri 13 Tahun Dianiaya Pengurus Ponpes di Pesawaran, Dituduh Mencuri Uang
Kabid Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Sadariah, mengatakan jaring itu dipasang pihak Marriot Resort and Spa untuk menghalau sampah agar tidak masuk ke wilayah hotel.
Menurut dia, pihak Marriot Resort and Spa sudah mengajukan perizinan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan namun izinnya belum keluar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia