Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Januari 2025 | 17:38 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Seorang santri dianiaya pengasuh ponpes di Pesawaran. [Antara]

SuaraLampung.id - Kasus kekerasan terhadap seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Modern Pesona Al-Quran di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten  Pesawaran, masih diselidiki aparat kepolisian.

Korban berinisial A (13) dianiaya salah satu pengurus ponpes karena dituduh mencuri. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/1/2025).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban dan dua temannya, AZ dan AD, bermain bersama.

Saat itu, AZ diduga mengajak korban dan AD untuk masuk ke kamar pengurus ponpes berinisial HD dengan maksud mengambil uang.

Baca Juga: Truk Boks Gagal Nanjak di Turunan Mutun, 4 Kendaraan Ringsek

"Saat ketiganya berada di lokasi, aksi mereka diketahui oleh pengurus ponpes. Dua teman korban berhasil meninggalkan lokasi, namun korban tidak sempat melarikan diri," ujar Umi pada Senin (6/1/2025).

Setelah tertangkap, korban diduga diikat dengan tali dan diminta untuk mengakui perbuatannya. Dalam situasi tersebut, korban juga disebut mengalami tindakan kekerasan.

"Korban melaporkan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan yang melibatkan tindakan fisik, termasuk dipukul dan menerima perlakuan yang menyebabkan luka pada tubuhnya," jelas Umi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk memar di wajah, bibir yang terluka, serta luka pada bagian punggung, lengan, dan kaki.

"Korban mengalami sejumlah luka, seperti memar di wajah, luka pada bibir, serta beberapa luka lain yang terlihat seperti akibat benda panas pada bagian tubuh tertentu." tambahnya.

Baca Juga: Pegawai SPBU Gedong Tataan Duel Lawan Jambret Berpisau, 9 Luka Tusuk di Tubuhnya

Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, Polres Pesawaran masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mendalami kasus tersebut.

Load More