SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan berat terhadap Wahyudin (44) yang terjadi di Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diringkus polisi.
Pelaku berinisial MR (38) ditangkap aparat Polsek Wonosobo di rumahnya di Pekon Lakaran, pada Senin (9/12/2024) pukul 21.00.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa satu helai baju kemeja dan satu potong celana yang digunakan pelaku saat kejadian.
"Kami masih mencari barang bukti pisau yang digunakan tersangka melukai korban," ujar Tjasudin, Rabu (11/12/2024).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 19 Oktober 2024 lalu. Korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan luka pada tangan kanan.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Rosdi (62), kerabat korban setelah mendapatkan informasi dari saksi bahwa pelaku penganiayaan adalah MR.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian ini diduga bermotifkan konflik pribadi antara korban dan pelaku," jelas Tjasudin.
Tjasudin menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan melengkapi dokumen penyidikan untuk memastikan kasus ini memiliki dasar hukum yang kuat.
"Dengan terungkapnya dan penanganan kasus ini, diharapkan masyarakat tetap merasa terlindungi dan percaya pada kinerja Polri," tegas Iptu Tjasudin.
Baca Juga: Tragis! Pengangkut Kayu Tewas Tertimpa Muatannya Sendiri di Tanggamus
Kini tersangka MR bersama barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolsek Wonosobo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragis! Pengangkut Kayu Tewas Tertimpa Muatannya Sendiri di Tanggamus
-
Viral Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal di Atas Pelaminan Usai Ijab Kabul
-
Dramatis: Perahu Terbalik 3 Kali Diterjang Badai, 8 Orang Terapung 2 Jam di Laut Tanggamus
-
Direktur Kontraktor Ditahan! Korupsi Proyek Ruko BPRS Tanggamus Rp513 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok