SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan berat terhadap Wahyudin (44) yang terjadi di Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diringkus polisi.
Pelaku berinisial MR (38) ditangkap aparat Polsek Wonosobo di rumahnya di Pekon Lakaran, pada Senin (9/12/2024) pukul 21.00.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa satu helai baju kemeja dan satu potong celana yang digunakan pelaku saat kejadian.
"Kami masih mencari barang bukti pisau yang digunakan tersangka melukai korban," ujar Tjasudin, Rabu (11/12/2024).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 19 Oktober 2024 lalu. Korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan luka pada tangan kanan.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Rosdi (62), kerabat korban setelah mendapatkan informasi dari saksi bahwa pelaku penganiayaan adalah MR.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian ini diduga bermotifkan konflik pribadi antara korban dan pelaku," jelas Tjasudin.
Tjasudin menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan melengkapi dokumen penyidikan untuk memastikan kasus ini memiliki dasar hukum yang kuat.
"Dengan terungkapnya dan penanganan kasus ini, diharapkan masyarakat tetap merasa terlindungi dan percaya pada kinerja Polri," tegas Iptu Tjasudin.
Baca Juga: Tragis! Pengangkut Kayu Tewas Tertimpa Muatannya Sendiri di Tanggamus
Kini tersangka MR bersama barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolsek Wonosobo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragis! Pengangkut Kayu Tewas Tertimpa Muatannya Sendiri di Tanggamus
-
Viral Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal di Atas Pelaminan Usai Ijab Kabul
-
Dramatis: Perahu Terbalik 3 Kali Diterjang Badai, 8 Orang Terapung 2 Jam di Laut Tanggamus
-
Direktur Kontraktor Ditahan! Korupsi Proyek Ruko BPRS Tanggamus Rp513 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa