SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan berat terhadap Wahyudin (44) yang terjadi di Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diringkus polisi.
Pelaku berinisial MR (38) ditangkap aparat Polsek Wonosobo di rumahnya di Pekon Lakaran, pada Senin (9/12/2024) pukul 21.00.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa satu helai baju kemeja dan satu potong celana yang digunakan pelaku saat kejadian.
"Kami masih mencari barang bukti pisau yang digunakan tersangka melukai korban," ujar Tjasudin, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Tragis! Pengangkut Kayu Tewas Tertimpa Muatannya Sendiri di Tanggamus
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 19 Oktober 2024 lalu. Korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan luka pada tangan kanan.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Rosdi (62), kerabat korban setelah mendapatkan informasi dari saksi bahwa pelaku penganiayaan adalah MR.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian ini diduga bermotifkan konflik pribadi antara korban dan pelaku," jelas Tjasudin.
Tjasudin menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan melengkapi dokumen penyidikan untuk memastikan kasus ini memiliki dasar hukum yang kuat.
"Dengan terungkapnya dan penanganan kasus ini, diharapkan masyarakat tetap merasa terlindungi dan percaya pada kinerja Polri," tegas Iptu Tjasudin.
Baca Juga: Viral Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal di Atas Pelaminan Usai Ijab Kabul
Kini tersangka MR bersama barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolsek Wonosobo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragis! Pengangkut Kayu Tewas Tertimpa Muatannya Sendiri di Tanggamus
-
Viral Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal di Atas Pelaminan Usai Ijab Kabul
-
Dramatis: Perahu Terbalik 3 Kali Diterjang Badai, 8 Orang Terapung 2 Jam di Laut Tanggamus
-
Direktur Kontraktor Ditahan! Korupsi Proyek Ruko BPRS Tanggamus Rp513 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
Terkini
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun CASA Rp934,95 Triliun
-
Promo Kebutuhan Rumah Tangga Indomaret: Deterjen & Pewangi Murah, Stok Langsung Banyak
-
Tiga Penghargaan The Asset Jadi Bukti Kinerja Unggul BRI di Tingkat Global