Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Desember 2024 | 20:28 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Viral seorang wanita di Lampung Utara dianiaya karena dituduh selingkuh. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraLampung.id - Polres Lampung Utara menyelidiki kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Wulandari (24) yang terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kasus ini viral setelah video pengeroyokan beredar luas di media sosial. Dalam video terlihat seorang pelaku melumurkan cabai ke alat vital korban di hadapan anak kecil yang menangis.  

Korban tampak tak berdaya karena salah seorang pelaku menduduki badannya sembari menghujani tamparan. Korban dianiaya karena dituding telah selingkuh dengan suami salah satu pelaku. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dan sedang ditangani Satuan Reskrim. 

Baca Juga: Konflik Pribadi Berujung Penikaman di Tanggamus, Pelaku Sudah Ditangkap

Umi menuturkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, di kediaman korban Wulandari.

Hasil penyelidikan, ujar Umi, pengeroyokan dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Umi mengutarakan, penyebab pengeroyokan dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban Wulandari dengan suami dari pelaku DE inisal N.

"Akibat dari tindak pidana ini Wulandari mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku yakni DE dan NL melarikan diri ke Provinsi Jambi. Polisi kini masih mencari keberadaan keduanya dengan meminta keterangan pihak keluarga. 

Baca Juga: Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam Bakar Gudang Kantor Pajak Kotabumi

Load More