- Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap buronan AYN di Kampung Tanjung Ratu pada Jumat, 29 Mei 2026.
- AYN sebelumnya menjadi DPO sejak 2020 akibat kasus pencurian uang tunai dan ponsel di Kecamatan Kota Gajah.
- Selain kasus lama, polisi menyelidiki dugaan keterlibatan AYN dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor selama 2025 hingga 2026.
SuaraLampung.id - Waktu boleh berlalu, musim mungkin berganti, namun bagi hukum, sebuah kesalahan tidak akan pernah kedaluwarsa. Itulah yang dialami oleh AYN (38).
Setelah hampir enam tahun hidup dalam bayang-bayang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), jejak pelariannya akhirnya terhenti di tangan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.
AYN, warga Kecamatan Way Pengubuan, tak lagi bisa mengelak saat petugas menjemputnya di Kampung Tanjung Ratu pada Jumat (29/5/2026). Penangkapan ini mengakhiri teka-teki keberadaannya yang raib sejak tahun 2020 lalu.
Jejak kriminal AYN bermula pada 28 Juli 2020 di wilayah Kecamatan Kota Gajah. Kala itu, ia bersama tiga rekannya menyatroni rumah seorang warga berinisial SO (67).
Dengan cara mencongkel jendela di keheningan dini hari, mereka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp45 juta dan satu unit ponsel.
Satu per satu rekan AYN jatuh ke tangan polisi tak lama setelah kejadian. Namun, AYN tergolong licin. Ia berhasil menghilang, berpindah dari satu tempat ke tempat lain, menghindari radar petugas hingga lebih dari setengah dekade.
Kejutan besar muncul saat AYN menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah. Ternyata, selama masa pelariannya, pria berusia 38 tahun ini tidak benar-benar bertaubat atau sekadar "tiarap".
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, AYN diduga kembali terlibat dalam serentetan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lampung Tengah sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Rupanya, status DPO tidak menghentikan hasratnya untuk terus melanggar hukum.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. Jejaknya di tahun 2025 dan 2026 kini menjadi fokus pengembangan kami," ungkap Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga: Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung
Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Ambari ini berjalan taktis. AYN ditangkap tanpa perlawanan berarti. Menariknya, petugas juga mengamankan sebuah jaket yang diduga kuat digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian enam tahun silam.
Kini, AYN harus bersiap menghadapi dinginnya sel tahanan dengan jeratan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru).
Berita Terkait
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung
-
Geger Pocong Ketuk Pintu di Bandar Lampung, Modus Rampok atau Iseng? Polisi Beri Jawaban Menohok
-
Rumah Daswati: Menghidupkan Kembali Nadi Sejarah di Jantung Kota Bandar Lampung
-
Bayar Payroll Perusahaan lebih Efektif dengan QLola by BRI, Ini Keuntungannya
-
Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus