- Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap pria berinisial DC di Kemiling atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
- Polisi menyita senjata api rakitan milik komplotan DC yang telah beraksi lima kali di Lampung.
- Pelaku berinisial A masih buron, sementara DC terancam hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 477 KUHP.
SuaraLampung.id - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung mengepung salah satu kamar indekos di wilayah Kemiling menangkap seorang pria berinisial DC yang selama ini menjadi momok bagi pemilik kendaraan bermotor di Lampung.
Penangkapan DC bukan sekadar pengungkapan kasus pencurian biasa. Polisi menemukan bukti mengerikan di lokasi berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan dua butir amunisi tajam yang siap menyalak kapan saja.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa DC merupakan bagian dari duet maut spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam setiap aksinya, DC berperan sebagai joki yang memastikan pelarian berlangsung mulus, sementara rekannya, berinisial A, bertindak sebagai 'pemetik' atau eksekutor lapangan.
"Pelaku ada dua orang. Satu berhasil kita amankan, yakni DC, sementara rekannya berinisial A masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif," tegas Kombes Alfret, Jumat (29/5/2026).
Senjata api yang ditemukan petugas diduga kuat milik si eksekutor yang kini buron. Meski DC berdalih hanya sebagai joki, kepemilikan senjata api di tangan komplotan ini menunjukkan betapa tingginya risiko kekerasan yang mereka siapkan jika aksi mereka terpergok warga.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan Honda Beat kesayangannya di kawasan Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, pada Desember 2025 silam. Motor tersebut raib dalam sekejap saat diparkir di tempat kerja korban.
Penyelidikan panjang selama berbulan-bulan akhirnya membuahkan hasil. Dari hasil pengembangan sementara, komplotan DC dan A diketahui bukan pemain baru.
Mereka tercatat sudah lima kali beraksi di dua wilayah berbeda. Tiga titik di Bandar Lampung dan dua titik di kawasan Jati Agung, Lampung Selatan.
Baca Juga: Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir
Kini, DC harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara kini menantinya di depan mata.
Namun, tugas polisi belum usai. Sosok A, si eksekutor yang diduga membawa lari 'keahlian' memetik motor dan senjata api lainnya, masih berkeliaran di luar sana.
"Kami berkomitmen mengejar pelaku lainnya dan menelusuri kemungkinan adanya lokasi aksi tambahan. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan bersenjata di kota ini," pungkas Kombes Alfret.
Berita Terkait
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Bayar Payroll Perusahaan lebih Efektif dengan QLola by BRI, Ini Keuntungannya
-
Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Dapat Suntikan Rp210 Miliar: Lampung Mengejar Swasembada Gula dan Hilirisasi Kopi
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir