Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Juli 2026 | 11:52 WIB
ilustrasi WiFi. Pria berinisial MAR ditangkap polisi di Bandar Lampung pada 11 Juli 2026 karena mencuri modem WiFi warga. [freepik]
Baca 10 detik
  • Pria berinisial MAR ditangkap polisi di Bandar Lampung pada 11 Juli 2026 karena mencuri modem WiFi warga.
  • Pelaku terbukti telah melakukan pencurian modem di 15 lokasi berbeda di wilayah Labuhan Ratu dan Tanjung Seneng.
  • Polisi menyita barang bukti dan sedang melakukan pengembangan untuk melacak jaringan penadah barang curian tersebut lebih lanjut.

SuaraLampung.id - Bagaimana rasanya sedang asyik berselancar di dunia maya atau menonton film favorit, tiba-tiba koneksi internet terputus total. Jangan buru-buru menyalahkan penyedia layanan, bisa jadi modem WiFi Anda telah berpindah tangan.

Inilah keresahan yang sempat menghantui warga Kota Bandar Lampung sebelum akhirnya aksi licin pria berinisial MAR (29) terhenti. Pria yang diduga spesialis pencuri modem ini tak berkutik saat diringkus di Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung, Sabtu (11/7/2026).

Pelarian MAR berakhir di sebuah gang bernama Zakaria. Aksinya terendus saat ia mencoba mencabut paksa modem WiFi yang terpasang di depan sebuah rumah kos. Alih-alih mendapatkan barang jarahan, ia justru disambut warga yang sudah curiga dengan gerak-geriknya.

Beruntung bagi pelaku, jajaran Polsek Labuhan Ratu yang sedang melakukan patroli rutin melintas di lokasi. Ia langsung dievakuasi ke Mapolsek sebelum amuk massa memuncak.

Dari tangannya, polisi menyita tiga unit modem, kabel adaptor, serta sebuah motor Honda Scoopy yang menjadi rekan setia dalam menjalankan aksinya.

Setelah diperiksa secara intensif, fakta mengejutkan terungkap. MAR bukanlah pemain baru. Di hadapan penyidik, ia bernyanyi telah sukses membobol 15 titik WiFi di berbagai penjuru kota, mulai dari Labuhan Ratu hingga Tanjung Seneng.

Ironisnya, alat teknologi yang harganya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah itu dijualnya dengan harga sangat miring.

"Pelaku mengaku menjual modem hasil curiannya hanya dengan harga Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per unit," ungkap Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, Selasa (14/7/2026).

Meski MAR sudah meringkuk di balik jeruji besi, polisi tidak lantas menutup buku. Tim penyidik tengah melakukan pengembangan besar-besaran untuk melacak kemungkinan adanya jaringan penadah atau lokasi kejadian lain yang belum terdata.

Baca Juga: Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor

"Kami masih mendalami motif dan mencari tahu ke mana saja barang-barang tersebut dilempar," tambah AKP Ono.

Load More