Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:25 WIB
Pelarian seorang spesialis pencurian dengan pemberatan akhirnya terhenti di tangan Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Seorang pemuda berinisial DH (18) ditangkap setelah diduga menjadi otak di balik aksi pembobolan Puskesmas Rajabasa Indah, Kecamatan Rajabasa. [Dok Humas Polresta Bandar Lampung]
Baca 10 detik
  • Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku DH atas kasus pencurian aset di Puskesmas Rajabasa Indah.
  • Pelaku terbukti mencuri empat komputer puskesmas dan terlibat lima aksi pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung.
  • Polisi kini mengejar satu pelaku berinisial ED yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian bersama tersangka DH.

SuaraLampung.id - Pelarian spesialis pembobol Puskesmas Rajabasa Indah, Bandar Lampung, terhenti di tangan Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

DH (18), pemuda belia ini diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Natar, Lampung Selatan, pada Senin (6/7/2026) malam.

DH mengakui bahwa dirinya telah membobol Puskesmas Rajabasa Indah sebanyak tiga kali. Seolah tak cukup hanya merusak fasilitas publik, ia juga mengaku terlibat dalam lima aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai titik di Bandar Lampung.

Modusnya menjebol akses masuk gedung di tengah kesunyian malam, lalu mengincar aset yang paling mudah diuangkan. Dalam aksinya di puskesmas, ia berhasil menggondol empat unit komputer aset negara.

"Pelaku mengakui pencurian di Puskesmas Rajabasa Indah tidak hanya sekali. Total empat unit komputer raib digondol pelaku, menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa (7/7/2026).

Selain dokumen penyelidikan, petugas juga menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Ironisnya, salah satu barang bukti berupa kaus polo elegan diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil penjualan barang-barang curian tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, DH tak sendirian. Ia diduga merupakan bagian dari sindikat kecil yang berbagi peran. Jika rekannya berinisial Y kini sudah mendekam di Rutan Way Hui, satu rekan lainnya berinisial ED masih menghirup udara bebas.

"Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi. Tim Tekab 308 saat ini masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap ED," tegas Kompol Gigih.

Kini, DH harus menukar kaus polo barunya dengan seragam tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang

Load More