- Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku DH atas kasus pencurian aset di Puskesmas Rajabasa Indah.
- Pelaku terbukti mencuri empat komputer puskesmas dan terlibat lima aksi pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung.
- Polisi kini mengejar satu pelaku berinisial ED yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian bersama tersangka DH.
SuaraLampung.id - Pelarian spesialis pembobol Puskesmas Rajabasa Indah, Bandar Lampung, terhenti di tangan Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
DH (18), pemuda belia ini diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Natar, Lampung Selatan, pada Senin (6/7/2026) malam.
DH mengakui bahwa dirinya telah membobol Puskesmas Rajabasa Indah sebanyak tiga kali. Seolah tak cukup hanya merusak fasilitas publik, ia juga mengaku terlibat dalam lima aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai titik di Bandar Lampung.
Modusnya menjebol akses masuk gedung di tengah kesunyian malam, lalu mengincar aset yang paling mudah diuangkan. Dalam aksinya di puskesmas, ia berhasil menggondol empat unit komputer aset negara.
"Pelaku mengakui pencurian di Puskesmas Rajabasa Indah tidak hanya sekali. Total empat unit komputer raib digondol pelaku, menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa (7/7/2026).
Selain dokumen penyelidikan, petugas juga menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Ironisnya, salah satu barang bukti berupa kaus polo elegan diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil penjualan barang-barang curian tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, DH tak sendirian. Ia diduga merupakan bagian dari sindikat kecil yang berbagi peran. Jika rekannya berinisial Y kini sudah mendekam di Rutan Way Hui, satu rekan lainnya berinisial ED masih menghirup udara bebas.
"Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi. Tim Tekab 308 saat ini masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap ED," tegas Kompol Gigih.
Kini, DH harus menukar kaus polo barunya dengan seragam tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
Berita Terkait
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas
-
Misi Pasukan Langit di Way Kambas: TNI Terjun Bebas Demi Jinakkan Bara Tersembunyi
-
Detik-detik Bandit Lampung Utara Tewas Usai Tembak 3 Polisi
-
Baku Tembak di Lampung Utara: 3 Polisi Terluka, Bandar Narkoba Tewas
-
Siapa Dalang di Balik Kebakaran Way Kambas? Polda Lampung Incar Potensi Kelalaian Korporasi