- Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku DH atas kasus pencurian aset di Puskesmas Rajabasa Indah.
- Pelaku terbukti mencuri empat komputer puskesmas dan terlibat lima aksi pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung.
- Polisi kini mengejar satu pelaku berinisial ED yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian bersama tersangka DH.
SuaraLampung.id - Pelarian spesialis pembobol Puskesmas Rajabasa Indah, Bandar Lampung, terhenti di tangan Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
DH (18), pemuda belia ini diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Natar, Lampung Selatan, pada Senin (6/7/2026) malam.
DH mengakui bahwa dirinya telah membobol Puskesmas Rajabasa Indah sebanyak tiga kali. Seolah tak cukup hanya merusak fasilitas publik, ia juga mengaku terlibat dalam lima aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai titik di Bandar Lampung.
Modusnya menjebol akses masuk gedung di tengah kesunyian malam, lalu mengincar aset yang paling mudah diuangkan. Dalam aksinya di puskesmas, ia berhasil menggondol empat unit komputer aset negara.
"Pelaku mengakui pencurian di Puskesmas Rajabasa Indah tidak hanya sekali. Total empat unit komputer raib digondol pelaku, menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa (7/7/2026).
Selain dokumen penyelidikan, petugas juga menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Ironisnya, salah satu barang bukti berupa kaus polo elegan diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil penjualan barang-barang curian tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, DH tak sendirian. Ia diduga merupakan bagian dari sindikat kecil yang berbagi peran. Jika rekannya berinisial Y kini sudah mendekam di Rutan Way Hui, satu rekan lainnya berinisial ED masih menghirup udara bebas.
"Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi. Tim Tekab 308 saat ini masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap ED," tegas Kompol Gigih.
Kini, DH harus menukar kaus polo barunya dengan seragam tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
Berita Terkait
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD