- Kodam XXI/Radin Inten mengklarifikasi bahwa video viral bangunan koperasi terpencil di Tanggamus merupakan hasil teknik pengambilan gambar.
- Lokasi Koperasi Desa Sidokaton sebenarnya berada di tengah pemukiman warga, bukan di area terpencil seperti narasi viral.
- Pembangunan koperasi tersebut merupakan hasil kesepakatan musyawarah desa untuk meningkatkan ekonomi warga dan telah memenuhi legalitas resmi.
SuaraLampung.id - Jagat maya sempat dibuat heboh oleh sebuah unggahan video pendek. Dalam bingkai layar TikTok, sebuah bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tampak berdiri kesepian dengan latar belakang perbukitan hijau yang menjulang megah. Narasi pun berkembang liar mengapa ada bangunan koperasi di lokasi yang tampak terpencil di kaki Gunung Tanggamus?
Kodam XXI/Radin Inten bersama perangkat Pekon (Desa) Sidokaton akhirnya angkat bicara untuk meluruskan persepsi publik.
Ternyata, keindahan visual yang viral tersebut menurut mereka hanyalah buah dari "sihir" sudut pengambilan gambar atau framing kamera yang ekstrem.
Kepala Penerangan Kodam XXI/Radin Inten, Letkol Inf Ranoviandy Chairul, menegaskan bahwa lokasi koperasi tersebut sejatinya berada di tengah-tengah pemukiman warga Pekon Sidokaton, Kecamatan Gisting.
"Kami sudah cek lapangan. Lokasinya di tengah pemukiman, bukan di lokasi terpencil seperti yang dikesankan dalam video," ujar Ranoviandy, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, pembuat konten sengaja mengambil sudut pandang tertentu demi mengejar angka tayangan (views) dan keterikatan (engagement) yang tinggi.
Kepala Pekon Sidokaton, Indrio Basuki, menjelaskan bahwa berdirinya koperasi ini bukan merupakan ambisi pribadi atau proyek siluman.
"Ini hasil musyawarah desa (Musdes). Kami melibatkan masyarakat, Badan Himpun Pemekonan (BHP), kepala dusun, hingga tokoh agama," tegas Indrio.
Pemilihan lokasi tersebut merupakan kesepakatan bersama untuk memanfaatkan aset desa guna mendongkrak ekonomi warga setempat. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga legalitas, telah dilengkapi dengan berita acara yang sah.
Baca Juga: Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
"Kondisinya sudah selesai 100 persen dan siap digunakan sesuai peruntukannya," tutup Letkol Ranoviandy. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Cakaran di Pohon Jengkol: Benarkah Beruang Mulai Masuk ke Perkebunan Warga Tanggamus?
-
Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
-
Batal Cuan 50 Juta! Sayembara Tangkap Tapir di Mesuji Resmi Dicabut, Ini Alasannya
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa