- Pria berinisial DKS mencuri aset senilai Rp50 juta di kantor Ruang Guru, Lampung Selatan, pada Minggu, 5 Juli 2026.
- Pelaku membobol dinding dan pintu kantor untuk mencuri barang elektronik, namun aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV.
- Polisi berhasil menangkap DKS pada 7 Juli 2026 dan menjeratnya dengan pasal pencurian disertai pemberatan atas tindakan kriminal tersebut.
SuaraLampung.id - Niat hati ingin meraup untung besar dengan cara instan, pria berinisial DKS (29) kini justru harus meringkuk di balik jeruji besi.
Alih-alih belajar di Akademi Center Ruang Guru, warga Kalianda, Lampung Selatan ini malah mendatangi kantor bimbingan belajar tersebut pada Minggu subuh untuk melakukan aksi kriminal yang tergolong niat.
Tak tanggung-tanggung, aksi nekatnya itu merugikan PT Ruang Raya Indonesia hingga Rp50 juta. Namun, sehebat apa pun skenario yang ia susun, jejak digital dari kamera pengawas (CCTV) jauh lebih cerdik darinya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB ini menunjukkan betapa gigihnya pelaku dalam menembus sistem keamanan kantor. Berdasarkan olah TKP, DKS tidak hanya sekadar masuk lewat pintu belakang.
Ia mengawali aksinya dengan merusak teralis besi jendela di sisi kanan bangunan. Belum cukup sampai di situ, pelaku nekat menjebol dinding berbahan gypsum (GRC) untuk bisa menyelinap ke ruang kantor.
Setelah berhasil masuk, ia merusak pintu ruang utama dan menguras isi loker yang menyimpan aset berharga perusahaan. Satu unit laptop HP Pavilion, proyektor InFocus, hingga tablet Huawei MatePad T8 berpindah tangan dalam sekejap.
DKS merasa aman setelah berhasil kabur. Namun, ia lupa bahwa matanya tidak melihat ke arah lensa CCTV yang merekam setiap gerak-geriknya dengan jelas.
Dalam rekaman tersebut, sosok pria bertubuh bongsor dengan setelan khas, jaket biru dongker merek Arei, kaos merah marun, dan celana pendek, terekam jelas sedang beraksi.
"Berbekal analisis rekaman CCTV, anggota berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan keberadaan pelaku," ujar Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: 3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
Hanya butuh waktu dua hari bagi Unit Reskrim Polsek Kalianda dan tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan untuk mengendus persembunyiannya.
Pada Selasa (7/7/2026) pagi, pelarian DKS resmi berakhir. Saat diciduk, polisi juga mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan untuk membobol dinding, serta pakaian yang ia kenakan saat beraksi.
Kini, seragam biru dongker milik DKS berganti dengan baju tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Sulyadi mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak meremehkan aspek keamanan fisik maupun teknologi.
"Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memasang pengamanan berlapis dan CCTV. Ini terbukti sangat membantu kami dalam mengungkap kasus secara cepat," tegasnya.
Berita Terkait
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Adu Tembak di Gerbang Tol Menggala: Akhir Pelarian Geng Baterai Tower yang Tabrak Mobil Polisi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Menjinakkan Bom Waktu di TPA Bakung: Benteng Air dan Larangan Rokok demi Halau Api
-
BRI Perkuat Struktur Pendanaan, Cost of Fund Turun dan Laba Bersih Tumbuh 13,7 Persen
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades