- Rivandi mencuri sepeda motor milik pelanggan di bengkel kakaknya, Kecamatan Gadingrejo, pada Minggu, 7 Juni 2026 lalu.
- Pelaku sempat berpura-pura membantu pencarian untuk menutupi aksi pencurian yang didasari rasa sakit hati terhadap kakaknya.
- Tim Tekab 308 Polsek Gadingrejo menangkap pelaku pada Kamis, 25 Juni 2026 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
SuaraLampung.id - Pepatah pagar makan tanaman tampaknya sangat pas untuk menggambarkan ulah Rivandi. Pria berusia 28 tahun yang akrab disapa Plencung ini nekat mengkhianati kepercayaan keluarganya sendiri dengan menggasak sepeda motor milik pelanggan di bengkel sang kakak di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Kasus ini dibumbui dengan akting luar biasa dari pelaku. Demi menutupi jejaknya, Plencung sempat berpura-pura panik dan ikut sibuk membantu mencari motor yang hilang.
Drama ini bermula pada Minggu pagi (7/6/2026). Saat bengkel baru saja dibuka, seorang teknisi bernama Andi Prabowo terperangah melihat Honda Vario milik pelanggan yang tengah diservis sudah lenyap dari tempatnya. Suasana bengkel seketika gaduh.
Di tengah kebingungan itu, Plencung, yang juga bekerja di sana, muncul sebagai sosok yang paling depan membantu pencarian. Ia ikut menyisir area sekitar, bertanya ke warga, dan menunjukkan raut wajah cemas.
Kejahatan Plencung akhirnya terendus oleh Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Gadingrejo. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi mencium gelagat aneh. Plencung adalah orang dalam yang tahu persis di mana kunci kendaraan disimpan.
Pelarian Plencung berakhir di Jalan Raya Gadingrejo pada Kamis (25/6/2026) sore, saat petugas meringkusnya tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, motif asli pria asal Pekon Tulung Agung ini pun terungkap yaitu karena sakit hati.
"Pelaku mengaku nekat mencuri karena merasa sakit hati terhadap kakaknya. Ia sering dimarahi dan diremehkan, dianggap tidak punya pekerjaan yang benar," ungkap Kapolsek Gadingrejo, IPTU Sugiyanto.
Fakta mengejutkan lainnya terungkap bahwa target awal Plencung sebenarnya adalah motor milik kakak iparnya sendiri sebagai bentuk balas dendam langsung.
Namun, karena motor tersebut sulit dipindahkan, ia mengalihkan sasarannya ke motor pelanggan yang sedang menginap untuk diservis.
Baca Juga: Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
Plencung mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di wilayah Gadingrejo. Kini, uang hasil penjualan motor curian itu sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
Plencung kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara kini menantinya.
Berita Terkait
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Adu Tembak di Gerbang Tol Menggala: Akhir Pelarian Geng Baterai Tower yang Tabrak Mobil Polisi
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan