SuaraLampung.id - Kasus pembakaran gudang alat tulis kantor (ATK) milik Kantor Pajak Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, terungkap.
Polisi menangkap pelaku pembakaran berinisial ARH (38), warga Jalan Ahmad Akuan Gang Srikandi 2, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku ARH dibekuk aparat polisi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh mengatakan, tersangka merupakan mantan satpam di kantor Pajak Kotabumi. Pelaku membakar gudang ATK dengan cara mengumpulkan tisu kertas kemudian dibakar.
Baca Juga: Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
"Pelaku nekat membakar gudang tersebut karena sakit hati karena dipecat dari kantor tersebut," ujar Stef Boyoh, Senin (9/12/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tersangka juga mengambil barang di dalam gedung kantor pajak berupa laptop dan dua buah kamera.
"Pelaku dijerat pasal 187 KUH Pidana dan 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun," jelas Stef Boyoh.
Nurdin Edwin Kepala KPP Pratama Kotabumi menuturkan bahwa yang dibakar oleh pelaku merupakan gudang alat tulis kantor (ATK) milik Kantor Pajak. "Untuk terkait dokumen yang berkaitan dengan pajak semua aman," tutur Edwin.
Pelaku pernah berkerja menjadi satpam di Kantor Pajak Kotabumi. Tetapi beberapa bulan lalu dipecat karena mencuri tablet.
Baca Juga: Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara Tewas Ditikam, Pelaku Sakit Hati Dituduh Tukang Mabuk
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaran yang mana telah cepat berhasil mengungkap kejadian ini dan berhasil mengamankan pelaku."Terima kasih jajaran Polres Lampung Utara atas kesigapan dalam mengucap kasus ini," papar Edwin.
Berita Terkait
-
Toyota Indonesia: Kerja Sama Bahan Bakar Terbarukan dengan Global South Bisa Atasi Ancaman Trump
-
Waka Komisi IV DPR Sentil Menteri Prabowo Tak Kompak Respon Temuan Beras Berkutu: Koordinasi Mahal!
-
Cerita Presdir Indocement Gandeng Ahli dari Jerman untuk Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
Abu Bakar Ash-Shiddiq Perangi Penolak Zakat, Ini Alasan Islam Wajibkan Membayar Zakat!
-
Kasus Pertamax Oplosan Bisa Jadi Momentum Peningkatan Kualitas BBM ke Standar Euro 4
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran