SuaraLampung.id - Petugas gabungan merazia kamar warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (7/11/2024).
Kepala Rutan Kotabumi Budi Setyo Prabowo mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika dan ponsel yang digunakan untuk modus penipuan.
"Ini kami lakukan secara mendadak dengan harapan agar dapat menemukan adanya narkotika dan ponsel," kata Budi Setyo Prabowo, Kamis (7/11/2024).
Usai menggeledah kamar hunian warga binaan, petugas langsung melakukan tes urine secara acak baik terhadap warga binaan maupun petugas rutan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak itu, tambah dia, dilaksanakan dalam rangka mendukung program program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan arahan 13 program salah satunya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No: PAS.5-UM.01.01-237. Sebagai salah satu kegiatan implementasi pada tahun 2024 adalah pelaksanaan razia blok hunian dan tes urine di Rutan dan lainnya," kata dia.
Hasil razia di kamar hunian warga binaan didapatkan barang-barang seperti kawat, hanger kawat, botol nyamuk kaleng, piring, sendok, dan gelas stainless steel. Kemudian sikat gigi gagang keras, alat cukur kumis, kartu remi, obeng, gunting kuku, rak besi, botol kaca, sabuk, kabel, pinset, jarum, dan korek api.
"Kami tidak menemukan ponsel maupun narkoba. Namun ini tetap rutin kami laksanakan secara mendadak. Barang-barang tersebut nantinya akan kami musnahkan. Untuk hasil tes urine kami bersyukur semuanya hasilnya negatif," katanya.
Budi berharap kepada seluruh warga binaan dan pegawai agar dapat membantu dan mendukung rutan bersih dari peredaran ponsel dan peredaran narkoba.
Baca Juga: Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
Dalam memberantas peredaran narkoba, dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas warga binaan dan petugas jika kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba dan peredaran ponsel.
"Kita tindak tegas. Karena itu, saya minta kerja samanya agar kita benar-benar mendukung Rutan bersih dari narkoba dan ponsel," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
-
Teror di Sekolah! OTK Bakar Ruang Kelas SDN di Bukit Kemuning Lampung Utara
-
634 Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
-
Takut Tak Netral, Polisi di Lampung Utara Dilarang Berpose Jari Saat Pilkada
-
Begal Sadis di Lampung Utara Dibekuk, Sempat Ancam Korban dengan Laduk
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
-
Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni