SuaraLampung.id - Dua pemuda asal Kotabumi yang merupakan muncikari ditangkap petugas Tekab 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.
Polisi meringkus A (25) dan FA (23) di sebuah kontrakan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi korban praktik prostitusi, Rabu (30/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh mengatakan, A dan FA melanggar UU RI No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI No.12/2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Na (18), perempuan yang menjadi korban perdagangan orang, mengaku telah dijual oleh FA kepada pria hidung belang sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.
Ketika harga telah disepakati, pelanggan datang ke kontrakan untuk bertemu dengan korban, sementara FA mengambil keuntungan dari setiap transaksi.
"Setelah selesai, pelaku kembali ke kontrakan dan mengambil uang dari tamu, yang kemudian dibagi antara korban dan pelaku setelah dikurangi biaya kontrakan," kata Stef Boyoh.
Selain menangkap dua pelaku, Tim Tekab 308 juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp1.000.000.
Berita Terkait
-
Modus Lowongan Kerja di Facebook, Pria Ini Jebak Wanita Asal Lampung Tengah ke Dalam Bisnis Hitam
-
Teror di Sekolah! OTK Bakar Ruang Kelas SDN di Bukit Kemuning Lampung Utara
-
Takut Tak Netral, Polisi di Lampung Utara Dilarang Berpose Jari Saat Pilkada
-
Begal Sadis di Lampung Utara Dibekuk, Sempat Ancam Korban dengan Laduk
-
Hendak Tawuran, 15 Remaja di Lampung Utara Ditangkap
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung
-
Nyawa Balas Nyawa: Hukum Rimba di Register 45 Mesuji Telan 2 Korban Jiwa
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol