SuaraLampung.id - Dua pemuda asal Kotabumi yang merupakan muncikari ditangkap petugas Tekab 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.
Polisi meringkus A (25) dan FA (23) di sebuah kontrakan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi korban praktik prostitusi, Rabu (30/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh mengatakan, A dan FA melanggar UU RI No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI No.12/2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Na (18), perempuan yang menjadi korban perdagangan orang, mengaku telah dijual oleh FA kepada pria hidung belang sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.
Ketika harga telah disepakati, pelanggan datang ke kontrakan untuk bertemu dengan korban, sementara FA mengambil keuntungan dari setiap transaksi.
"Setelah selesai, pelaku kembali ke kontrakan dan mengambil uang dari tamu, yang kemudian dibagi antara korban dan pelaku setelah dikurangi biaya kontrakan," kata Stef Boyoh.
Selain menangkap dua pelaku, Tim Tekab 308 juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp1.000.000.
Berita Terkait
-
Modus Lowongan Kerja di Facebook, Pria Ini Jebak Wanita Asal Lampung Tengah ke Dalam Bisnis Hitam
-
Teror di Sekolah! OTK Bakar Ruang Kelas SDN di Bukit Kemuning Lampung Utara
-
Takut Tak Netral, Polisi di Lampung Utara Dilarang Berpose Jari Saat Pilkada
-
Begal Sadis di Lampung Utara Dibekuk, Sempat Ancam Korban dengan Laduk
-
Hendak Tawuran, 15 Remaja di Lampung Utara Ditangkap
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas