Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 September 2024 | 20:15 WIB
Polres Lampung Utara melarang personelnya berpose jari saat foto di masa Pilkada 2024. [Dok Polres Lampung Utara]

SuaraLampung.id - Polres Lampung Utara melarang personelnya pose jari saat berfoto di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Larangan ini bertujuan untuk memastikan netralitas dan integritas aparat Polres Lampung Utara selama proses pemilihan dan mencegah potensi yang salah terhadap sikap politik.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menuturkan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa personelnya tidak terlibat dalam tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan politik atau simbol politik saat berfoto.

"Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga integritas dan netralitas aparat kepolisian selama masa Pilkada,” ujar Teddy Rachesna, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: AWAS HOAKS PILKADA! Tim Siber Polda Lampung Pantau Ketat Medsos, Ancaman Pidana Menanti

Teddy menyampaikan, pose jari yang menggambarkan simbol-simbol politik atau dukungan kepada kandidat tertentu dapat menimbulkan persepsi yang salah dan merusak citra netralitas Kepolisian.

Oleh karena itu, kata alumnus Akpol 2003 ini, larangan tersebut akan ditegakkan dengan tegas pada semua personel Polres Lampung Utara.

Kapolres AKBP Teddy juga memberikan edukasi kepada personelnya mengenai pentingnya netralitas dan menjaga integritas selama Pilkada berlangsung.

Selain itu, akan ada pemantauan ketat terhadap perilaku personel selama masa kampanye dan pemilihan untuk memastikan larangan ini dijalankan dengan benar.

“Kami berkomitmen untuk mendukung proses Pilkada 2024 yang adil, aman, damai dan sejuk serta menjaga integritas aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Kawal Ketat Netralitas Aparat Desa di Pilkada 2024

Pada Pilkada Lampung Utara 2024, diikuti dua pasangan calon kepala daerah. Paslon nomor urut 01 adalah Hamartoni Ahadis-Romli dan paslon nomor urut 02 adalah Ardian Saputra-Sofyan. 

Load More