SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melantik empat penjabat sementara (Pjs) kepala daerah dan satu pelaksana tugas (Plt) di empat kabupaten dan kota. Pjs dan Plt kepala daerah ini dilantik untuk menggantikan peran petahana yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Empat Pjs tersebut ialah Pjs Wali Kota Bandar Lampung Budhi Darmawan yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Lampung.
Lalu Pjs Wali Kota Metro Descatama Paksi Moeda yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.
Kemudian, Pjs Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.
Ada Pjs Bupati Lampung Timur Senen Mustakim yang sebelumnya Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung dan Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa yang sebelumnya Wakil Bupati Lampung Selatan.
Ia mengatakan pengukuhan empat penjabat sementara kepala daerah, serta satu pelaksana tugas kepala daerah tersebut merupakan bentuk pemenuhan legalitas formal atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang ikut serta dalam pemilihan kepala daerah.
"Tugas umum kepala daerah yang akan dilaksanakan oleh penjabat sementara yang sudah dikukuhkan akan berlaku sejak 25 September-23 November 2024. Saya percaya dengan waktu singkat, dedikasi, integritas semua tugas tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan berlaku," tambahnya.
Samsudin menjelaskan penjabat sementara serta pelaksana tugas kepala daerah memiliki tugas dan kewenangan untuk memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang ada di peraturan perundangan serta kebijakan daerah yang sudah ditetapkan oleh DPRD setempat.
"Setelah ini segera lakukan koordinasi mengenai tugas-tugas pemerintahan agar kebijakan yang sudah ada bisa terlaksana dengan baik," ucap dia.
Baca Juga: Kepala Bocor Dipukul Kayu, Buruh PT GPM Lampung Tengah Jadi Korban Utang Rekan Kerja
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan penetapan Pjs kepala daerah merupakan upaya menjaga netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Netralitas ini akan terus kami jaga dengan adanya penjabat sementara ini. Jadi ketika pelaksanaan kampanye yang kontestannya adalah petahana, maka bisa mencegah demarkasi antara kontestan pilkada dengan aparaturnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kepala Bocor Dipukul Kayu, Buruh PT GPM Lampung Tengah Jadi Korban Utang Rekan Kerja
-
Mencekam! Harimau Teror Warga Lampung Barat, Petugas Pasang Kandang Jebak
-
Harimau Mangsa Manusia di Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak
-
Bawaslu Lampung Patok Harga Cendera Mata Kampanye Maksimal Rp100 Ribu, Apa Alasannya?
-
Daftar Lengkap Nomor Urut Paslon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 di Lampung
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nyanyian Wanita Bongkar Skandal Besar 1.300 Pil Ekstasi di Bandar Lampung
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan
-
Jalan Padang Dalom Terancam Putus! Begini Langkah Kilat Dinas PUPR Lambar Redam Longsor
-
Balita 4 Tahun Tenggelam di Kolam Swiss-Belhotel Lampung, Polisi Gelar Penyelidikan