SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melantik empat penjabat sementara (Pjs) kepala daerah dan satu pelaksana tugas (Plt) di empat kabupaten dan kota. Pjs dan Plt kepala daerah ini dilantik untuk menggantikan peran petahana yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Empat Pjs tersebut ialah Pjs Wali Kota Bandar Lampung Budhi Darmawan yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Lampung.
Lalu Pjs Wali Kota Metro Descatama Paksi Moeda yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.
Kemudian, Pjs Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.
Ada Pjs Bupati Lampung Timur Senen Mustakim yang sebelumnya Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung dan Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa yang sebelumnya Wakil Bupati Lampung Selatan.
Ia mengatakan pengukuhan empat penjabat sementara kepala daerah, serta satu pelaksana tugas kepala daerah tersebut merupakan bentuk pemenuhan legalitas formal atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang ikut serta dalam pemilihan kepala daerah.
"Tugas umum kepala daerah yang akan dilaksanakan oleh penjabat sementara yang sudah dikukuhkan akan berlaku sejak 25 September-23 November 2024. Saya percaya dengan waktu singkat, dedikasi, integritas semua tugas tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan berlaku," tambahnya.
Samsudin menjelaskan penjabat sementara serta pelaksana tugas kepala daerah memiliki tugas dan kewenangan untuk memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang ada di peraturan perundangan serta kebijakan daerah yang sudah ditetapkan oleh DPRD setempat.
"Setelah ini segera lakukan koordinasi mengenai tugas-tugas pemerintahan agar kebijakan yang sudah ada bisa terlaksana dengan baik," ucap dia.
Baca Juga: Kepala Bocor Dipukul Kayu, Buruh PT GPM Lampung Tengah Jadi Korban Utang Rekan Kerja
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan penetapan Pjs kepala daerah merupakan upaya menjaga netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Netralitas ini akan terus kami jaga dengan adanya penjabat sementara ini. Jadi ketika pelaksanaan kampanye yang kontestannya adalah petahana, maka bisa mencegah demarkasi antara kontestan pilkada dengan aparaturnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kepala Bocor Dipukul Kayu, Buruh PT GPM Lampung Tengah Jadi Korban Utang Rekan Kerja
-
Mencekam! Harimau Teror Warga Lampung Barat, Petugas Pasang Kandang Jebak
-
Harimau Mangsa Manusia di Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak
-
Bawaslu Lampung Patok Harga Cendera Mata Kampanye Maksimal Rp100 Ribu, Apa Alasannya?
-
Daftar Lengkap Nomor Urut Paslon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 di Lampung
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus