SuaraLampung.id - Kasus prostitusi terselubung diungkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro. Dalam perkara ini, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial DS (31).
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengutarakan, tersangka DS diringkus di salah satu Hotel di Kota Metro pada Rabu (30/10/2024) pukul 12.10 WIB.
"Tersangka kami jerat dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena mengeksploitasi wanita menjadi PSK (pekerja seks komersial)," ujar Rosali, Kamis (31/10/2024).
Rosali mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai penyediaan jasa yang melibatkan perempuan untuk melayani tamu di kamar hotel.
Setelah diselidiki, wanita berinisial D (31), seorang ibu rumah tangga asal Trimurjo, Lampung Tengah, ternyata dijebak oleh pelaku DS.
"Tersangka menjanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu dengan bayaran Rp150.000 per jam. Ternyata korban malah disuruh melayani pria hidung belang," ujarnya.
Modus DS adalah membuat iklan lowongan kerja di media sosial Facebook. Korban yang mendaftar lalu diminta mematuhi aturan-aturan tertentu, termasuk menuruti tamu yang memesannya.
"Setelah korban tiba di hotel, DS membawa korban ke dalam kamar dan meminta korban untuk melayani tamu," papar Rosali.
Pada kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel milik tersangka serta uang tunai sejumlah Rp700.000.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Cawawali Metro Qomaru Zaman Segera Disidang
Saat ini, tersangka DS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap lebih lanjut kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan ini.
"Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang memanfaatkan tipu daya dan janji palsu untuk menjerat korban. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kehidupan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Cawawali Metro Qomaru Zaman Segera Disidang
-
Kreatif dan Inovatif, Kota Metro Raih Penghargaan Karang Taruna Nasional
-
Putri Bung Hatta Kenang Perjalanan Sang Ayah di Metro Lampung
-
Jejak Proklamator: Putri Bung Hatta Hadiri Siger Fest di Kota Metro
-
Cagar Budaya Rumah Asisten Wedana Metro Disulap Jadi Surga Kuliner
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang