Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 18 November 2024 | 10:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Seorang nenek tuna wicara di Lampung Utara dibunuh. [unsplash]

SuaraLampung.id - Pelaku pembunuhan seorang nenek tuna wicara bernama Siti Fatimah (55)  di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku MT (32) karena sakit hati.

"Motif pembunuhan ini dendam pribadi, tersangka mendapat kabar bahwa korban yang bisu kerap kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat," katanya, Minggu (17/11/2024).

Menurut Stef Boyoh, tersangka menduga korban membicarakan dirinya suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung. Hal itu dikatakan korban kepada banyak warga sehingga memicu dendam.

Baca Juga: Organ Tunggal Berubah Petaka di Metro, 1 Orang Tewas Dikeroyok Gara-gara Senggolan saat Joget

Tak terima, pelaku merencanakan menghabisi nyawa Siti dengan cara mendatangi kediaman korban pada Sabtu (16/11/2024) dini hari pukul 02.00 WIB.

"Pelaku ini datang ke rumah korban jam 2 malam, kemudian mengetok pintu dan langsung menghujam pisau ke leher. Korban kemudian terjatuh dan pelaku melarikan diri," terang Boyoh.

Selanjutnya jasad nenek Siti ditemukan tetangganya pada Sabtu pagi tergeletak di teras rumahnya. Polisi yang mendatangi TKP akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sebilah pisau.

Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahan di Mapolres Lampung Utara. Dia dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca Juga: Pemancing Hilang 4 Hari di Sungai Way Besai Lampung Utara, Ditemukan Tewas 4,8 KM dari TKP

Load More