SuaraLampung.id - Pelaku pembunuhan seorang nenek tuna wicara bernama Siti Fatimah (55) di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku MT (32) karena sakit hati.
"Motif pembunuhan ini dendam pribadi, tersangka mendapat kabar bahwa korban yang bisu kerap kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat," katanya, Minggu (17/11/2024).
Menurut Stef Boyoh, tersangka menduga korban membicarakan dirinya suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung. Hal itu dikatakan korban kepada banyak warga sehingga memicu dendam.
Tak terima, pelaku merencanakan menghabisi nyawa Siti dengan cara mendatangi kediaman korban pada Sabtu (16/11/2024) dini hari pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ini datang ke rumah korban jam 2 malam, kemudian mengetok pintu dan langsung menghujam pisau ke leher. Korban kemudian terjatuh dan pelaku melarikan diri," terang Boyoh.
Selanjutnya jasad nenek Siti ditemukan tetangganya pada Sabtu pagi tergeletak di teras rumahnya. Polisi yang mendatangi TKP akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sebilah pisau.
Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahan di Mapolres Lampung Utara. Dia dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Baca Juga: Organ Tunggal Berubah Petaka di Metro, 1 Orang Tewas Dikeroyok Gara-gara Senggolan saat Joget
Berita Terkait
-
Organ Tunggal Berubah Petaka di Metro, 1 Orang Tewas Dikeroyok Gara-gara Senggolan saat Joget
-
Pemancing Hilang 4 Hari di Sungai Way Besai Lampung Utara, Ditemukan Tewas 4,8 KM dari TKP
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini
-
Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
-
Misteri Mayat di Tol Bakauheni: HP Korban Jadi Petunjuk, Istri Beberkan Voice Note Mencekam
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Pegadaian Gandeng SMBC Perluas Akses Pendanaan Global
-
Dikira Korban Kecelakaan, Warga Baradatu Kaget Pria yang Ditolongnya Ternyata Pencuri Motor
-
Polda Lampung Sikat Gudang Solar Ilegal: 203 Ton Disita dari Bunker Rahasia di Pesawaran
-
BRI Pimpin Peringkat Global 500 2026, Rebranding Jadi Strategi Kuat Tembus Pasar Dunia