SuaraLampung.id - Acara hiburan organ tunggal pernikahan di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Sabtu (9/11/2024) pukul 00.15 berubah menjadi petaka.
Acara yang seharusnya menjadi hiburan bagi pengunjung dan pemilik hajat malah berubah menjadi ajang perkelahian maut.
Satu orang bernama Agustino tewas dikeroyok lima pemuda di acara organ tunggal tersebut. Kini empat pelaku sudah ditangkap petugas Tekab 308 Presisi Polres Metro.
Mereka masing-masing berinisial AW (24), MAS (23), LA (28) dan DD (20). Seluruhnya merupakan warga Metro Timur Kota Metro. Satu pelaku lagi masih buron.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, para pelaku dijerat pasal 338 Dan Atau 170 ayat (2) ke 3 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana.
"Para pelaku mengaku mengeroyok korban hanya tangan kosong dan tidak menggunakan alat bantu apapun," ujar Rosali, Senin (12/11/2024).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, keributan terjadi karena kedua belah pihak bersenggolan saat berjoget dalam acara tersebut.
"Jadi mereka ini terpengaruh minuman keras atau beralkohol, kemudian saat berjoget mereka bersenggolan sehingga hal ini memicu terjadinya keributan," katanya, Senin (11/11/2024).
Sempat terjadi saling lempar kursi dari dua kubu yang bertikai. Umi mengatakan, keributan lalu berlanjut di luar yang berujung tewasnya korban.
Baca Juga: Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
Menurut Umi, korban Agustino mengalami sejumlah luka penganiayaan mulai dari kepala, wajah hingga area tubuh lainnya.
"Hasil pemeriksaan tim dokter, luka yang terdapat di sekujur tubuh korban berada di kepala, wajah hingga badannya," sambung Umi.
Saat ini kata Umi, 4 dari 5 tersangka telah dilakukan penahan di Mapolres Metro. Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang masih bersembunyi.
"Sudah ditahan, ada 4 yang ditahan. Satreskrim Polres Metro masih melakukan pengejaran terhadap Rangga yang masih bersembunyi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pilkada, Ini Hukuman Qomaru Zaman
-
Peringati Hari Guru Nasional, Kota Metro Jadi Tuan Rumah Festival Gelar Karya 2024
-
Bawaslu: Qomaru Zaman Boleh Kampanye Meski Berstatus Terdakwa
-
Modus Lowongan Kerja di Facebook, Pria Ini Jebak Wanita Asal Lampung Tengah ke Dalam Bisnis Hitam
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi