SuaraLampung.id - Acara hiburan organ tunggal pernikahan di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Sabtu (9/11/2024) pukul 00.15 berubah menjadi petaka.
Acara yang seharusnya menjadi hiburan bagi pengunjung dan pemilik hajat malah berubah menjadi ajang perkelahian maut.
Satu orang bernama Agustino tewas dikeroyok lima pemuda di acara organ tunggal tersebut. Kini empat pelaku sudah ditangkap petugas Tekab 308 Presisi Polres Metro.
Mereka masing-masing berinisial AW (24), MAS (23), LA (28) dan DD (20). Seluruhnya merupakan warga Metro Timur Kota Metro. Satu pelaku lagi masih buron.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, para pelaku dijerat pasal 338 Dan Atau 170 ayat (2) ke 3 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana.
"Para pelaku mengaku mengeroyok korban hanya tangan kosong dan tidak menggunakan alat bantu apapun," ujar Rosali, Senin (12/11/2024).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, keributan terjadi karena kedua belah pihak bersenggolan saat berjoget dalam acara tersebut.
"Jadi mereka ini terpengaruh minuman keras atau beralkohol, kemudian saat berjoget mereka bersenggolan sehingga hal ini memicu terjadinya keributan," katanya, Senin (11/11/2024).
Sempat terjadi saling lempar kursi dari dua kubu yang bertikai. Umi mengatakan, keributan lalu berlanjut di luar yang berujung tewasnya korban.
Baca Juga: Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
Menurut Umi, korban Agustino mengalami sejumlah luka penganiayaan mulai dari kepala, wajah hingga area tubuh lainnya.
"Hasil pemeriksaan tim dokter, luka yang terdapat di sekujur tubuh korban berada di kepala, wajah hingga badannya," sambung Umi.
Saat ini kata Umi, 4 dari 5 tersangka telah dilakukan penahan di Mapolres Metro. Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang masih bersembunyi.
"Sudah ditahan, ada 4 yang ditahan. Satreskrim Polres Metro masih melakukan pengejaran terhadap Rangga yang masih bersembunyi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pilkada, Ini Hukuman Qomaru Zaman
-
Peringati Hari Guru Nasional, Kota Metro Jadi Tuan Rumah Festival Gelar Karya 2024
-
Bawaslu: Qomaru Zaman Boleh Kampanye Meski Berstatus Terdakwa
-
Modus Lowongan Kerja di Facebook, Pria Ini Jebak Wanita Asal Lampung Tengah ke Dalam Bisnis Hitam
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri