- Seorang pria berinisial MRP melaporkan tindak pembegalan palsu di Polresta Bandar Lampung pada Kamis, 14 Mei 2026.
- Polisi mengungkap bahwa MRP merupakan anggota Komcad yang berbohong demi menutupi aksi penjualan motornya sendiri.
- Akibat tindakan tersebut, MRP resmi ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu untuk menghindari cicilan motor.
SuaraLampung.id - Dengan langkah tegap dan raut wajah penuh tekanan, MRP (21) melangkah masuk ke ruang SPKT Polresta Bandar Lampung pada Kamis siang (14/5/2026).
Di hadapan petugas, pemuda asal Kemiling ini menuturkan sebuah kisah heroik sekaligus mencekam. Dia baru saja menjadi korban begal di kawasan PJR Panjang.
Tak tanggung-tanggung, untuk meyakinkan petugas, MRP melabeli dirinya sebagai anggota TNI Angkatan Laut. Ia merangkai narasi bak film aksi.
Diadang tiga pria misterius, ditodong senjata tajam hingga moncong senjata api, sampai akhirnya sepeda motor kesayangannya dirampas paksa di aspal Jalan Soekarno-Hatta.
Namun, sepandai-pandainya MRP menyusun skenario, insting penyidik kepolisian jauh lebih tajam. Di balik pengakuan yang ia banggakan, tersimpan sebuah kebohongan yang akhirnya runtuh hanya dalam hitungan jam.
Kecurigaan polisi bermula saat petugas berkoordinasi dengan pihak TNI AL di Lampung untuk memverifikasi identitas pelapor.
Hasilnya mengejutkan. MRP bukanlah prajurit aktif. Ia hanyalah anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang mencoba menyalahgunakan nama institusi demi memuluskan laporan palsunya.
Ditekan dengan serangkaian pertanyaan investigatif, nyali MRP akhirnya menciut. Aroma "begal" yang ia ceritakan perlahan menguap, berganti dengan pengakuan jujur yang memalukan.
Fakta pahit terungkap. Aksi begal itu tidak pernah ada. Sepeda motor yang ia laporkan hilang sebenarnya telah ia jual sendiri kepada seorang rekan seharga Rp6,5 juta. Motifnya klasik namun tragis yakni himpitan ekonomi.
Baca Juga: Buron Setahun, Pencuri Berkedok Ninja Sarung Diringkus di Panjang
MRP, yang merupakan mantan petugas sekuriti, mengaku kalut setelah kehilangan pekerjaan sementara cicilan motornya baru berjalan satu bulan.
Alih-alih mencari solusi legal, ia memilih jalan pintas menjual motor kreditnya secara ilegal, lalu membuat laporan begal agar bisa terhindar dari tanggung jawab cicilan atau klaim asuransi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi bahwa drama laporan palsu ini telah berakhir dengan penetapan MRP sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pengecekan lokasi, ternyata kejadian itu memang tidak pernah ada. Motor tersebut dijual sendiri oleh pelaku kepada rekannya karena ia membutuhkan uang tunai,” tegas Kompol Gigih, Sabtu (16/5/2026).
Berita Terkait
-
Buron Setahun, Pencuri Berkedok Ninja Sarung Diringkus di Panjang
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen