- Polisi menangkap buronan berinisial YS di Bandar Lampung pada Rabu (13/5/2026) atas kasus pencurian di ruko.
- Pelaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya dengan menyamar menggunakan kain sarung untuk mengelabui rekaman kamera CCTV.
- Akibat perbuatan pelaku yang menguras barang berharga, korban mengalami kerugian materiel dengan nilai total sebesar Rp5 juta.
SuaraLampung.id - Bagi YS (28), selembar kain sarung bukan sekadar alat ibadah atau penghangat tubuh. Di tangan warga Sukabumi, Bandar Lampung ini, sarung adalah "topeng" andalan untuk menyamarkan jejak kriminalnya.
Setelah sempat menjadi misteri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama berbulan-bulan, pelarian YS berakhir.
Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil menyergapnya di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pidada, pada Rabu malam (13/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi YS sebenarnya bermula pada medio September 2025. Kala itu, sebuah ruko di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Lunik, menjadi sasarannya. Tak sendirian, ia beraksi bersama rekannya, FH, yang sudah lebih dulu mencicipi dinginnya sel tahanan.
Kapolsek Panjang, AKP Ipran, mengungkapkan bahwa penangkapan YS merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan rekan duetnya tersebut.
"Pelaku ini adalah DPO kami. Setelah FH ditangkap, semua keterangan mengarah kuat pada keterlibatan YS," ujar AKP Ipran, Kamis (14/5/2026).
Ada yang unik sekaligus menggelitik dalam cara YS beraksi. Untuk menghindari identifikasi kamera pengawas (CCTV), ia memutar otak dengan melilitkan kain sarung dan celana ke wajahnya.
Penampilannya pun berubah seketika menyerupai ninja di film-film laga, berharap identitasnya terkubur di balik lipatan kain.
Dengan kostum "ninja" darurat itu, YS memanjat tembok ruko dengan lincah, lalu merangsek masuk ke dalam area privat milik korbannya, RS (50). Di sana, ia menguras habis barang berharga mulai dari telepon genggam, rokok berbagai merek, hingga uang tunai.
Baca Juga: COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
Ironisnya, uang yang ia curi disimpan korban di dalam tempat yang tak terduga yaitu sebuah kaleng biskuit. Akibat aksi nekat tersebut, korban harus menelan kerugian hingga Rp5 juta.
Meski sempat lihai bersembunyi dari kejaran petugas sejak tahun lalu, YS tak berkutik saat polisi mengepung tempat persembunyiannya.
Tanpa ada drama perlawanan seperti aksi ninja sungguhan, ia hanya bisa pasrah saat digelandang ke Markas Polsek Panjang.
Berita Terkait
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat