Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:58 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian motor. Karyawan BUMN di Bandar Lampung nekat mencuri motor teman kerja. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • WR, seorang karyawan BUMN, mencuri motor rekan kerjanya di PT Bukit Asam, Bandar Lampung, pada Senin, 6 April 2026.
  • Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV perusahaan, yang memudahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.
  • Pelaku nekat melakukan tindakan kriminal tersebut untuk membayar utang dan kini terancam hukuman sesuai Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

SuaraLampung.id - Hanya karena jeratan utang yang mencekik, WR (28), seorang karyawan BUMN, tega "menusuk" rekan kerjanya sendiri dari belakang.

Ia nekat menggondol sepeda motor milik MA (20), yang tak lain adalah rekan satu atap di PT Bukit Asam, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Aksi nekat ini terjadi pada Senin siang (6/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. WR tampaknya sudah mengamati celah yang ada. Ia memanfaatkan kondisi loker karyawan yang rusak dan tidak bisa dikunci sebagai pintu masuk aksinya.

Saat melihat kunci motor Yamaha Aerox milik MA tersimpan di dalam kantong baju yang tergantung di loker bersama tersebut, niat jahat WR pun muncul. Dengan tenang, ia menyambar kunci itu dan melenggang menuju area parkir.

Tanpa hambatan, motor berwarna hitam itu pun berpindah tangan dan dibawa kabur dari area perusahaan.

Namun, WR lupa bahwa di era modern, "mata" digital ada di mana-mana. Aksi licinnya ternyata terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) perusahaan. Rekaman inilah yang menjadi kunci bagi pihak kepolisian untuk mengendus jejak pelaku.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengonfirmasi bahwa penangkapan WR dilakukan setelah penyelidikan mendalam atas laporan korban.

“Pelaku sudah kami amankan setelah hasil penyelidikan mengarah kepadanya. Aksi pencurian tersebut juga terekam CCTV perusahaan,” ungkap Kombes Alfret.

WR tak berkutik saat polisi menjemputnya di kediamannya di kawasan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras. Polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit Yamaha Aerox 155 beserta kunci kontaknya.

Baca Juga: Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid

Selain itu, sebuah hoodie warna cokelat yang dikenakan WR saat beraksi juga disita sebagai bukti tak terbantahkan.

Di depan penyidik, WR mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena pusing tujuh keliling terlilit utang. Motor mahal milik temannya itu rencananya akan dijual untuk menambal lubang finansialnya.

Kini, impian WR untuk melunasi utang justru berganti dengan ancaman jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Load More