- Seorang pemulung berinisial YI menculik dan mencabuli bocah perempuan berusia enam tahun di masjid kawasan Bandar Lampung, Kamis (7/5/2026).
- Pelaku memberikan dua keping uang logam serta ancaman kepada korban agar peristiwa memilukan tersebut tidak diceritakan kepada siapa pun.
- Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang segera menangkap pelaku setelah warga memergokinya di sekitar lokasi kejadian untuk menjalani proses hukum.
SuaraLampung.id - Kamis (7/5/2026) sore, teras sebuah masjid di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, menjadi saksi bisu aksi tidak senonoh.
Di tempat itu, seorang bocah perempuan berusia enam tahun, mengalami peristiwa mengenaskan yang membekas seumur hidupnya.
Di tengah suasana tenang menjelang waktu Magrib, sosok YI (41), seorang pemulung yang sehari-hari melintas di kawasan tersebut, muncul bukan untuk mencari barang bekas.
Mata pria asal Sukarame itu tertuju pada korban yang sedang sendirian. Tanpa belas kasih, YI menggendong tubuh mungil itu, membawanya paksa masuk ke dalam kegelapan kamar mandi masjid.
Di balik pintu yang terkunci rapat, kepolosan sang bocah dirampas. Rasa takut yang hebat menyelimuti korban hingga ia memohon untuk dilepaskan.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan dua keping uang logam pecahan Rp200 seraya membisikkan ancaman agar korban tutup mulut.
“Pelaku sempat berpesan kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ungkap Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Andri Saputra, saat memberikan keterangan pada Selasa (12/5/2026).
Begitu sampai di rumah, korban yang gemetar menceritakan rahasia kelam di kamar mandi itu. Bak disambar petir di siang bolong, sang ibu bersama warga sekitar langsung bergerak cepat. Amarah warga memuncak saat menemukan YI masih berkeliaran tak jauh dari lokasi kejadian.
Beruntung, aksi massa dapat diredam. Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari kepungan warga yang geram.
Baca Juga: Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
“Warga bersama anggota piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Andri.
Kini, bukti-bukti bisu dari tragedi sore itu telah berpindah ke tangan penyidik berupa satu stel pakaian korban dengan kondisi robek yang memilukan, pakaian pelaku, serta dua keping koin Rp200 yang menjadi saksi bisu upaya pembungkaman trauma.
YI kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Tanjung Senang. Ia dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berlapis dengan Pasal 415 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berita Terkait
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA