- Seorang pemulung berinisial YI menculik dan mencabuli bocah perempuan berusia enam tahun di masjid kawasan Bandar Lampung, Kamis (7/5/2026).
- Pelaku memberikan dua keping uang logam serta ancaman kepada korban agar peristiwa memilukan tersebut tidak diceritakan kepada siapa pun.
- Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang segera menangkap pelaku setelah warga memergokinya di sekitar lokasi kejadian untuk menjalani proses hukum.
SuaraLampung.id - Kamis (7/5/2026) sore, teras sebuah masjid di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, menjadi saksi bisu aksi tidak senonoh.
Di tempat itu, seorang bocah perempuan berusia enam tahun, mengalami peristiwa mengenaskan yang membekas seumur hidupnya.
Di tengah suasana tenang menjelang waktu Magrib, sosok YI (41), seorang pemulung yang sehari-hari melintas di kawasan tersebut, muncul bukan untuk mencari barang bekas.
Mata pria asal Sukarame itu tertuju pada korban yang sedang sendirian. Tanpa belas kasih, YI menggendong tubuh mungil itu, membawanya paksa masuk ke dalam kegelapan kamar mandi masjid.
Di balik pintu yang terkunci rapat, kepolosan sang bocah dirampas. Rasa takut yang hebat menyelimuti korban hingga ia memohon untuk dilepaskan.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan dua keping uang logam pecahan Rp200 seraya membisikkan ancaman agar korban tutup mulut.
“Pelaku sempat berpesan kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ungkap Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Andri Saputra, saat memberikan keterangan pada Selasa (12/5/2026).
Begitu sampai di rumah, korban yang gemetar menceritakan rahasia kelam di kamar mandi itu. Bak disambar petir di siang bolong, sang ibu bersama warga sekitar langsung bergerak cepat. Amarah warga memuncak saat menemukan YI masih berkeliaran tak jauh dari lokasi kejadian.
Beruntung, aksi massa dapat diredam. Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari kepungan warga yang geram.
Baca Juga: Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
“Warga bersama anggota piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Andri.
Kini, bukti-bukti bisu dari tragedi sore itu telah berpindah ke tangan penyidik berupa satu stel pakaian korban dengan kondisi robek yang memilukan, pakaian pelaku, serta dua keping koin Rp200 yang menjadi saksi bisu upaya pembungkaman trauma.
YI kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Tanjung Senang. Ia dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berlapis dengan Pasal 415 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berita Terkait
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban
-
Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat