- Pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung, pada Minggu malam, 3 April 2026.
- Pelaku berinisial AY melepaskan tembakan senjata api rakitan untuk melarikan diri setelah aksinya tepergok oleh korban.
- Polresta Bandar Lampung menangkap residivis berinisial AY pada 7 Mei 2026 setelah melakukan perlawanan saat hendak diringkus.
SuaraLampung.id - Malam itu, Minggu (3/4/2026), halaman parkir Toko Fantastic Tailor di Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung, mendadak berubah menjadi menegangkan.
Seorang karyawan toko, yang menyadari motor Honda Beat Street-nya sedang digondol maling, tidak memilih untuk sekadar berteriak. Dengan nyali besar, ia mengejar pelaku hingga mereka tersungkur ke aspal.
Namun, keberanian itu dibalas dengan teror yang membuat bulu kuduk merinding. Alih-alih menyerah saat warga mulai berdatangan, salah satu pelaku justru mencabut senjata api rakitan dari balik pinggangnya dan melepaskan satu kali tembakan ke udara.
Suara ledakan itu seketika membekukan suasana. Di tengah kepanikan warga yang mencari perlindungan, kedua pelaku memanfaatkan momen mencekam tersebut untuk bangkit dan melarikan diri, membawa pergi motor korban di bawah bayang-bayang moncong senjata. Adegan ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Drama pelarian itu akhirnya menemui titik buntu pada Kamis dini hari (7/5/2026). Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengendus keberadaan salah satu aktor utama di balik aksi koboi tersebut.
Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, diringkus di kediamannya saat jam menunjukkan pukul 03.00 WIB.
Sifat bengal AY rupanya belum luntur meski ia baru saja mencicipi dinginnya sel penjara pada Februari 2024 lalu. Saat hendak diamankan, residivis kambuhan ini mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.
Tak ingin ambil risiko, polisi pun melepaskan "tindakan tegas terukur". Sebutir peluru bersarang di kaki pelaku, memaksanya menyerah dan kembali ke balik jeruji besi.
"Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang belum lama bebas. Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa AY tidak beraksi sendirian. Ia ditemani oleh rekannya berinisial AG, yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komplotan ini dikenal licin dan nekat. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, mereka mengaku sudah dua kali mengacak-acak wilayah hukum Bandar Lampung.
"Kami sudah mengidentifikasi rekan pelaku. Saat ini tim di lapangan masih terus melakukan pengejaran secara intensif," tegas Kombes Pol Alfret.
Kini, AY harus meratapi nasibnya di sel tahanan Polresta Bandar Lampung. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas