- Pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung, pada Minggu malam, 3 April 2026.
- Pelaku berinisial AY melepaskan tembakan senjata api rakitan untuk melarikan diri setelah aksinya tepergok oleh korban.
- Polresta Bandar Lampung menangkap residivis berinisial AY pada 7 Mei 2026 setelah melakukan perlawanan saat hendak diringkus.
SuaraLampung.id - Malam itu, Minggu (3/4/2026), halaman parkir Toko Fantastic Tailor di Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung, mendadak berubah menjadi menegangkan.
Seorang karyawan toko, yang menyadari motor Honda Beat Street-nya sedang digondol maling, tidak memilih untuk sekadar berteriak. Dengan nyali besar, ia mengejar pelaku hingga mereka tersungkur ke aspal.
Namun, keberanian itu dibalas dengan teror yang membuat bulu kuduk merinding. Alih-alih menyerah saat warga mulai berdatangan, salah satu pelaku justru mencabut senjata api rakitan dari balik pinggangnya dan melepaskan satu kali tembakan ke udara.
Suara ledakan itu seketika membekukan suasana. Di tengah kepanikan warga yang mencari perlindungan, kedua pelaku memanfaatkan momen mencekam tersebut untuk bangkit dan melarikan diri, membawa pergi motor korban di bawah bayang-bayang moncong senjata. Adegan ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Drama pelarian itu akhirnya menemui titik buntu pada Kamis dini hari (7/5/2026). Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengendus keberadaan salah satu aktor utama di balik aksi koboi tersebut.
Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, diringkus di kediamannya saat jam menunjukkan pukul 03.00 WIB.
Sifat bengal AY rupanya belum luntur meski ia baru saja mencicipi dinginnya sel penjara pada Februari 2024 lalu. Saat hendak diamankan, residivis kambuhan ini mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.
Tak ingin ambil risiko, polisi pun melepaskan "tindakan tegas terukur". Sebutir peluru bersarang di kaki pelaku, memaksanya menyerah dan kembali ke balik jeruji besi.
"Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang belum lama bebas. Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa AY tidak beraksi sendirian. Ia ditemani oleh rekannya berinisial AG, yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komplotan ini dikenal licin dan nekat. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, mereka mengaku sudah dua kali mengacak-acak wilayah hukum Bandar Lampung.
"Kami sudah mengidentifikasi rekan pelaku. Saat ini tim di lapangan masih terus melakukan pengejaran secara intensif," tegas Kombes Pol Alfret.
Kini, AY harus meratapi nasibnya di sel tahanan Polresta Bandar Lampung. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung