- TA (49) ditangkap Polresta Bandar Lampung karena melakukan tindak asusila terhadap remaja berinisial KN (17) pada Mei 2026.
- Pelaku menjebak korban dengan menawarkan pekerjaan palsu di konter ponsel untuk membawanya ke rumah di Teluk Betung Utara.
- Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada 4 Mei 2026.
SuaraLampung.id - Bagi KN (17), tawaran pekerjaan di sebuah konter telepon seluler dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan terdengar seperti angin segar bagi masa depannya.
Namun, siapa sangka, di balik iming-iming kemandirian ekonomi itu, terselip niat busuk seorang pria yang seharusnya menjadi pelindung, bukan predator.
TA (49), warga Way Kandis, Bandar Lampung, kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung.
Pria paruh baya ini ditangkap setelah diduga kuat melakukan tindakan asusila dan persetubuhan terhadap KN, remaja yang terbuai oleh janji manis pekerjaan palsu.
Kejadian ini bermula saat TA melancarkan aksinya dengan menawarkan posisi pekerjaan di konter miliknya. Tak butuh waktu lama, keesokan harinya TA menjemput KN dengan alasan yang terdengar profesional: membahas detail pekerjaan.
Bukannya dibawa ke tempat usaha, KN justru dibawa ke sebuah rumah di Jalan Dr Warsito, Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara. Di sanalah, suasana berubah dari diskusi kerja menjadi horor yang nyata.
“Pelaku membawa korban ke rumahnya dengan dalih membahas pekerjaan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, pada Rabu (6/5/2026).
Di dalam rumah sepi itu, TA melepaskan topeng profesionalismenya. Menurut keterangan kepolisian, pelaku mulai melakukan tindakan cabul memaksa remaja malang itu masuk ke dalam kamar. Di bawah paksaan, KN tak berdaya ketika kehormatannya dirampas.
Meski sempat diantar pulang oleh pelaku seolah-olah tidak terjadi apa-apa, trauma yang dialami KN meledak saat ia menginjakkan kaki di rumah. Dengan penuh keberanian, ia berteriak meminta tolong dan menceritakan seluruh kejadian pahit itu kepada orang tuanya.
Baca Juga: Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
Laporan resmi pun dilayangkan ke pihak kepolisian pada Senin (4/5/2026). Tak butuh waktu lama bagi Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk meringkus TA dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku yang menjadi saksi bisu peristiwa kelam tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar
-
Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung