- TA (49) ditangkap Polresta Bandar Lampung karena melakukan tindak asusila terhadap remaja berinisial KN (17) pada Mei 2026.
- Pelaku menjebak korban dengan menawarkan pekerjaan palsu di konter ponsel untuk membawanya ke rumah di Teluk Betung Utara.
- Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada 4 Mei 2026.
SuaraLampung.id - Bagi KN (17), tawaran pekerjaan di sebuah konter telepon seluler dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan terdengar seperti angin segar bagi masa depannya.
Namun, siapa sangka, di balik iming-iming kemandirian ekonomi itu, terselip niat busuk seorang pria yang seharusnya menjadi pelindung, bukan predator.
TA (49), warga Way Kandis, Bandar Lampung, kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung.
Pria paruh baya ini ditangkap setelah diduga kuat melakukan tindakan asusila dan persetubuhan terhadap KN, remaja yang terbuai oleh janji manis pekerjaan palsu.
Kejadian ini bermula saat TA melancarkan aksinya dengan menawarkan posisi pekerjaan di konter miliknya. Tak butuh waktu lama, keesokan harinya TA menjemput KN dengan alasan yang terdengar profesional: membahas detail pekerjaan.
Bukannya dibawa ke tempat usaha, KN justru dibawa ke sebuah rumah di Jalan Dr Warsito, Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara. Di sanalah, suasana berubah dari diskusi kerja menjadi horor yang nyata.
“Pelaku membawa korban ke rumahnya dengan dalih membahas pekerjaan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, pada Rabu (6/5/2026).
Di dalam rumah sepi itu, TA melepaskan topeng profesionalismenya. Menurut keterangan kepolisian, pelaku mulai melakukan tindakan cabul memaksa remaja malang itu masuk ke dalam kamar. Di bawah paksaan, KN tak berdaya ketika kehormatannya dirampas.
Meski sempat diantar pulang oleh pelaku seolah-olah tidak terjadi apa-apa, trauma yang dialami KN meledak saat ia menginjakkan kaki di rumah. Dengan penuh keberanian, ia berteriak meminta tolong dan menceritakan seluruh kejadian pahit itu kepada orang tuanya.
Baca Juga: Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
Laporan resmi pun dilayangkan ke pihak kepolisian pada Senin (4/5/2026). Tak butuh waktu lama bagi Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk meringkus TA dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku yang menjadi saksi bisu peristiwa kelam tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran Bakal Menengok Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Labuhan Maringgai
-
Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja
-
Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara
-
Lampung Memasuki Era Aging Population, Apa Itu?
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026