- BNN dan BIN Lampung berhasil mengamankan lebih dari 1.300 butir pil ekstasi dari dua pelaku berinisial TMS dan WS.
- Penangkapan bermula dari pengembangan kasus TMS di Bandar Lampung yang berujung pada penangkapan WS pada 26 April 2026.
- Operasi gabungan ini sukses menggagalkan peredaran narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan bandar narkoba di wilayah Lampung tersebut.
SuaraLampung.id - Perang terhadap narkotika di Bumi Ruwa Jurai kembali membuahkan hasil besar. Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan presisi intelijen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan BIN Daerah Lampung, lebih dari 1.300 butir pil ekstasi berhasil diamankan sebelum sempat meracuni generasi muda.
Keberhasilan ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan buah dari strategi pengembangan kasus yang rapi dan maraton.
Drama penangkapan ini bermula ketika Tim Opsnal BNN Lampung mengamankan seorang wanita berinisial TMS di wilayah Bandar Lampung. Darinya, petugas menyita 100 butir pil ekstasi yang menjadi pintu masuk menuju jaringan yang lebih besar.
TMS tak bisa mengelak. Penangkapan dirinya menjadi "kartu domino" pertama yang jatuh, membuka tabir gelap peredaran narkoba yang lebih masif di wilayah Lampung. Petugas pun bergerak cepat, tak memberikan ruang bagi pelaku lain untuk bernapas atau menghilangkan jejak.
Tepat pada Minggu malam, 26 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, operasi mencapai puncaknya. Berbekal informasi dari pemeriksaan TMS, petugas melakukan pengejaran ke titik kedua. Di sinilah seorang pria berinisial WS berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Namun, yang mengejutkan petugas bukanlah penangkapannya, melainkan isi dari sebuah paper bag milik oleh WS. Saat digeledah, tas kertas tersebut ternyata berisi "harta karun" haram berupa sebanyak 1.248 butir pil ekstasi berwarna hijau mencolok yang siap edar.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah pesan keras bagi para bandar dan pengedar yang mencoba bermain-main di wilayah hukumnya. Sinergi antara BNN dan BIN Daerah Lampung menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku kejahatan narkotika semakin dipersempit.
"Kami berkomitmen penuh menjaga Lampung dari ancaman peredaran narkoba. Tidak ada tempat aman bagi mereka yang ingin merusak masyarakat dengan barang haram ini," tegas Brigjen Pol Budi Wibowo.
Kini, TMS dan WS harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi.
Baca Juga: Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung