- BNN dan BIN Lampung berhasil mengamankan lebih dari 1.300 butir pil ekstasi dari dua pelaku berinisial TMS dan WS.
- Penangkapan bermula dari pengembangan kasus TMS di Bandar Lampung yang berujung pada penangkapan WS pada 26 April 2026.
- Operasi gabungan ini sukses menggagalkan peredaran narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan bandar narkoba di wilayah Lampung tersebut.
SuaraLampung.id - Perang terhadap narkotika di Bumi Ruwa Jurai kembali membuahkan hasil besar. Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan presisi intelijen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan BIN Daerah Lampung, lebih dari 1.300 butir pil ekstasi berhasil diamankan sebelum sempat meracuni generasi muda.
Keberhasilan ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan buah dari strategi pengembangan kasus yang rapi dan maraton.
Drama penangkapan ini bermula ketika Tim Opsnal BNN Lampung mengamankan seorang wanita berinisial TMS di wilayah Bandar Lampung. Darinya, petugas menyita 100 butir pil ekstasi yang menjadi pintu masuk menuju jaringan yang lebih besar.
TMS tak bisa mengelak. Penangkapan dirinya menjadi "kartu domino" pertama yang jatuh, membuka tabir gelap peredaran narkoba yang lebih masif di wilayah Lampung. Petugas pun bergerak cepat, tak memberikan ruang bagi pelaku lain untuk bernapas atau menghilangkan jejak.
Tepat pada Minggu malam, 26 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, operasi mencapai puncaknya. Berbekal informasi dari pemeriksaan TMS, petugas melakukan pengejaran ke titik kedua. Di sinilah seorang pria berinisial WS berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Namun, yang mengejutkan petugas bukanlah penangkapannya, melainkan isi dari sebuah paper bag milik oleh WS. Saat digeledah, tas kertas tersebut ternyata berisi "harta karun" haram berupa sebanyak 1.248 butir pil ekstasi berwarna hijau mencolok yang siap edar.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah pesan keras bagi para bandar dan pengedar yang mencoba bermain-main di wilayah hukumnya. Sinergi antara BNN dan BIN Daerah Lampung menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku kejahatan narkotika semakin dipersempit.
"Kami berkomitmen penuh menjaga Lampung dari ancaman peredaran narkoba. Tidak ada tempat aman bagi mereka yang ingin merusak masyarakat dengan barang haram ini," tegas Brigjen Pol Budi Wibowo.
Kini, TMS dan WS harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi.
Baca Juga: Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?