- Dua pemuda berinisial TM dan AR ditangkap Polsek Tanjung Karang Barat karena melakukan pencurian di berbagai rumah kosong.
- Pelaku memantau target selama dua hari sebelum masuk melalui atap rumah agar aksi mereka tidak diketahui tetangga.
- Polisi mengamankan pelaku pada akhir April 2026 dan kini sedang mendalami dugaan adanya lokasi pencurian lainnya.
SuaraLampung.id - Bagi sebagian orang, rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya adalah simbol ketenangan. Namun, bagi TM (21) dan AR (17), bangunan tanpa penghuni adalah "ladang emas" yang siap dipanen.
Dua pemuda ini bukan pencuri amatir. Mereka adalah spesialis yang bekerja dengan kesabaran dan ketelitian seorang pemburu.
Langkah pelarian mereka akhirnya terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat. Keduanya tak berkutik setelah polisi berhasil mengendus jejak kejahatan yang mereka tinggalkan di berbagai sudut kota.
Apa yang membuat duo ini berbahaya adalah cara mereka memilih mangsa. Sebelum beraksi, TM dan AR kerap melakukan hunting atau berpatroli menyisir kawasan pemukiman.
Mereka tidak langsung masuk tapi mereka memantau, mencatat ritme, dan memastikan sebuah rumah benar-benar tak berpenghuni.
“Yang diincar kebanyakan rumah yang kosong. Mereka memantaunya selama satu hingga dua hari,” ungkap Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Senin (4/5/2026).
Setelah yakin target aman, barulah aksi "akrobatik" dimulai. Mereka tidak merusak pintu depan yang mencolok. Sebaliknya, mereka memanjat tembok, merayap ke atap, lalu dengan tenang membuka genteng dan menjebol plafon rumah. Cara ini membuat kehadiran mereka nyaris tak terdeteksi oleh tetangga sekitar.
Salah satu aksi nekat mereka terjadi di Jalan Blora, Kelurahan Segala Mider, pada awal April lalu. Di sana, kawanan ini berhasil menggondol mesin pompa air hingga kabel instalasi, barang-barang yang mungkin dianggap remeh namun bernilai cepat di pasar gelap.
Penangkapan TM pada akhir April menjadi kunci pembuka kotak pandora. Dari nyanyian TM, polisi kemudian meringkus AR yang masih berusia remaja. Meski masih muda, sepak terjang mereka cukup membuat resah warga di wilayah Tanjung Karang Barat.
Baca Juga: Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan
Kini, TM dan AR harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tanjung Karang Barat. Polisi menduga aksi mereka tidak hanya terbatas di satu lokasi saja. “Kami duga masih ada TKP lain, ini yang masih terus kami dalami,” tegas AKP Ono.
Berita Terkait
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Pelarian Berakhir di Banten: Komplotan Begal Bersenpi Asal Lampung Timur Takluk
-
Menata Sungai yang Tercekik: Strategi Kementerian PU Selamatkan Bandar Lampung dari Banjir
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan
-
Jalan Padang Dalom Terancam Putus! Begini Langkah Kilat Dinas PUPR Lambar Redam Longsor
-
Balita 4 Tahun Tenggelam di Kolam Swiss-Belhotel Lampung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter