- KH melarikan sepeda motor milik rekannya di Teluk Betung Selatan pada Senin, 30 Juni 2025.
- Pelaku menjual motor curian tersebut seharga dua juta rupiah untuk modal kabur ke Provinsi Bengkulu.
- Tim Opsnal Polsek Bumi Waras menangkap pelaku di Way Kandis, Bandar Lampung, pada Jumat, 31 Juli 2026.
SuaraLampung.id - Kepercayaan adalah barang mahal, namun bagi KH (28), kepercayaan hanyalah pintu masuk untuk melancarkan aksi jahatnya.
Setahun silam, ia meminjam motor rekannya dengan alasan membeli rokok. Namun, kepulan asap rokok itu rupanya menjadi awal dari pelarian panjang yang membawanya hingga ke luar provinsi.
Setelah menjadi bayang-bayang selama lebih dari setahun, petualangan KH resmi berakhir di tangan Tim Opsnal Polsek Bumi Waras pada Jumat (31/7/2026) malam. Ia diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Way Kandis, Bandar Lampung.
Kisah ini bermula Senin (30/6/2025). Di sebuah tempat cuci mobil di kawasan Sumur Putri, Teluk Betung Selatan, KH menghampiri rekannya. Dengan raut wajah tanpa dosa, ia meminjam kunci Yamaha R15 milik korban.
Tanpa menaruh curiga pada kawan sendiri, sang pemilik menyerahkan kunci motor sport tersebut. KH menjauh, memacu mesin, dan sejak detik itu, ia tak pernah kembali. Rokok yang dijanjikan tak kunjung datang, begitu pula motor senilai Rp10 juta milik korban.
KH rupanya telah menyusun rencana matang. Motor tersebut langsung dilarikan ke Lampung Tengah dan dijual dengan harga miring, hanya Rp2 juta, seperlima dari harga aslinya. Uang hasil gelap itu kemudian digunakannya sebagai modal untuk menghilang ke Provinsi Bengkulu.
"Pelaku mengakui telah menjual motor korban seharga Rp2 juta untuk modal melarikan diri ke Bengkulu demi menghindari kejaran kami," ungkap Kapolsek Bumi Waras, AKP M. Hasbi Eko Purnomo, Selasa (5/8/2026).
Meski setahun berlalu, polisi tidak pernah menghapus nama KH dari daftar pencarian. Begitu terendus kabar bahwa KH telah kembali ke rumahnya di Way Kandis, Tim Opsnal langsung bergerak mengepung lokasi. KH yang mengira kasusnya sudah terlupakan, hanya bisa pasrah saat borgol melingkar di pergelangan tangannya.
Kini, KH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.
Baca Juga: Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, bahkan kepada orang yang sudah dikenal sekalipun. Jangan mudah meminjamkan kendaraan tanpa pengawasan," pesan AKP Hasbi.
Meski pelaku sudah tertangkap, polisi masih terus memburu keberadaan motor Yamaha R15 milik korban yang kini berpindah tangan.
Berita Terkait
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam