- Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,6 miliar setiap bulan untuk pembayaran gaji pegawai PPPK.
- Kepala BPKAD Zaky Irawan mengonfirmasi bahwa gaji PPPK bulan Juli dijadwalkan cair pada awal Agustus 2026.
- Kebijakan finansial ini bertujuan memberikan kepastian kesejahteraan bagi 2.180 PPPK guna mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
SuaraLampung.id - Bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, awal bulan kini bukan lagi momen yang penuh kecemasan.
Kepastian mengenai hak finansial mereka kini menjadi prioritas utama di meja kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemkot Bandar Lampung memastikan telah menyiapkan napas panjang berupa anggaran sebesar Rp8,6 miliar setiap bulannya khusus untuk membayar gaji para abdi negara tersebut.
Langkah ini diambil untuk menjamin roda pelayanan publik di Kota Tapis Berseri tetap berputar kencang tanpa hambatan kesejahteraan.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, menegaskan bahwa alokasi gaji ini sudah terkunci rapat dalam APBD. Menurutnya, kepastian penghasilan adalah kunci agar para pegawai bisa bekerja dengan totalitas.
"Pembayaran gaji PPPK tetap berjalan sesuai jadwal. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah agar mereka dapat menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkendala kepastian penghasilan," ujar Zaky, Senin (3/8/2026).
Hingga saat ini, manajemen keuangan Pemkot terbilang rapi. Seluruh hak gaji telah ditunaikan hingga periode Juni. Sementara itu, untuk gaji bulan Juli, para pegawai hanya perlu menunggu hitungan hari karena saat ini sedang dalam proses administrasi.
"Gaji Juli dijadwalkan cair pada awal Agustus 2026," tambah Zaky.
Angka Rp8,6 miliar mungkin terdengar fantastis secara nominal. Namun, angka tersebut merupakan penopang hidup bagi 2.180 orang PPPK yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
Mayoritas dari mereka adalah para garda terdepan di sektor pendidikan dan kesehatan, guru yang mendidik anak bangsa dan tenaga medis yang menjaga kesehatan warga.
Meski begitu, Zaky memberikan catatan bahwa angka Rp8,6 miliar tersebut adalah nilai kotor.
"Jumlah itu harus dipotong untuk iuran BPJS terlebih dahulu sebelum diterima bersih oleh para pegawai," jelasnya.
Dengan adanya perencanaan anggaran yang rutin dan terukur, diharapkan tidak ada lagi drama keterlambatan gaji yang bisa mengganggu fokus kerja.
"Kami ingin memberikan ketenangan bagi para PPPK. Dengan begitu, mereka bisa lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kinerja birokrasi tetap optimal," pungkas Zaky. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong