- BPK RI Perwakilan Lampung menyoroti program wisata religi Pemkot Bandar Lampung tahun 2025 senilai Rp9,6 miliar.
- Sebanyak 1.665 dari 6.446 peserta program tersebut merupakan ASN aktif karena dipilih langsung oleh wali kota.
- Pemkot Bandar Lampung dinilai nekat menjalankan program tanpa kecukupan anggaran dan melenceng dari kebijakan pembangunan daerah.
SuaraLampung.id - Program wisata rohani dan religi tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung senilai total Rp9,6 miliar kini berada di bawah bidikan tajam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.
BPK menemukan aroma ketidakpatutan dalam eksekusi anggaran tersebut. Dari total ribuan peserta yang diberangkatkan, porsi besar justru dinikmati oleh kalangan orang dalam alias Aparatur Sipil Negara (ASN), bukannya masyarakat luas yang membutuhkan.
Dikutip dari lampungpro.co--jaringan Suara.com, berdasarkan data BPK, dari 6.446 peserta yang berwisata rohani sepanjang 2025, sebanyak 1.665 orang adalah ASN aktif.
BPK menilai program ini lebih mirip pemberian hadiah atau penghargaan terselubung daripada sebuah belanja daerah yang strategis.
Lebih janggal lagi, proses pemilihan peserta tidak memiliki standar seleksi yang jelas. Tidak ada pengumuman terbuka atau kriteria terukur. Peserta diduga hanya dipilih melalui mekanisme tunjuk langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung.
Yang paling menyedot perhatian adalah fakta bahwa Pemkot Bandar Lampung dinilai nekat. BPK mengungkapkan bahwa selama Tahun Anggaran 2025, Pemkot sebenarnya tidak memiliki kecukupan dana yang memadai untuk membiayai ambisi wisata rohani ini.
"Belanja tersebut bukan merupakan belanja wajib dan mengikat," tulis BPK dalam laporannya. BPK menegaskan bahwa setiap pengeluaran daerah seharusnya mengedepankan asas rasionalitas dan efektivitas, apalagi jika menyangkut anggaran puluhan miliar rupiah.
Program ini juga disebut "off-track" dari arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, anggaran jumbo tersebut justru habis untuk membiayai perjalanan yang manfaatnya dirasa tidak bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Meski BPK sudah memberikan lampu kuning, Pemkot Bandar Lampung dinilai belum memberikan respons serius atau langkah perbaikan yang nyata. BPK mengingatkan agar perencanaan APBD ke depan jauh lebih selektif.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
Berita Terkait
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera