- BPK RI Perwakilan Lampung menyoroti program wisata religi Pemkot Bandar Lampung tahun 2025 senilai Rp9,6 miliar.
- Sebanyak 1.665 dari 6.446 peserta program tersebut merupakan ASN aktif karena dipilih langsung oleh wali kota.
- Pemkot Bandar Lampung dinilai nekat menjalankan program tanpa kecukupan anggaran dan melenceng dari kebijakan pembangunan daerah.
SuaraLampung.id - Program wisata rohani dan religi tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung senilai total Rp9,6 miliar kini berada di bawah bidikan tajam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.
BPK menemukan aroma ketidakpatutan dalam eksekusi anggaran tersebut. Dari total ribuan peserta yang diberangkatkan, porsi besar justru dinikmati oleh kalangan orang dalam alias Aparatur Sipil Negara (ASN), bukannya masyarakat luas yang membutuhkan.
Dikutip dari lampungpro.co--jaringan Suara.com, berdasarkan data BPK, dari 6.446 peserta yang berwisata rohani sepanjang 2025, sebanyak 1.665 orang adalah ASN aktif.
BPK menilai program ini lebih mirip pemberian hadiah atau penghargaan terselubung daripada sebuah belanja daerah yang strategis.
Lebih janggal lagi, proses pemilihan peserta tidak memiliki standar seleksi yang jelas. Tidak ada pengumuman terbuka atau kriteria terukur. Peserta diduga hanya dipilih melalui mekanisme tunjuk langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung.
Yang paling menyedot perhatian adalah fakta bahwa Pemkot Bandar Lampung dinilai nekat. BPK mengungkapkan bahwa selama Tahun Anggaran 2025, Pemkot sebenarnya tidak memiliki kecukupan dana yang memadai untuk membiayai ambisi wisata rohani ini.
"Belanja tersebut bukan merupakan belanja wajib dan mengikat," tulis BPK dalam laporannya. BPK menegaskan bahwa setiap pengeluaran daerah seharusnya mengedepankan asas rasionalitas dan efektivitas, apalagi jika menyangkut anggaran puluhan miliar rupiah.
Program ini juga disebut "off-track" dari arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, anggaran jumbo tersebut justru habis untuk membiayai perjalanan yang manfaatnya dirasa tidak bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Meski BPK sudah memberikan lampu kuning, Pemkot Bandar Lampung dinilai belum memberikan respons serius atau langkah perbaikan yang nyata. BPK mengingatkan agar perencanaan APBD ke depan jauh lebih selektif.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
Berita Terkait
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api